Pulau Punjung (ANTARA) -
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat agar menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya di Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) 
 
"Peningkatan Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu modal keberhasilan dalam mencapai tujuan pembangunan daerah. Karena PAD menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan," katanya di Pulau Punjung, Sabtu. 
 
Ia mengemukakan realisasi PBB baru diangka 21,41 persen, dan tentu masih sangat jauh dari target. Ia meminta OPD terkait harus membuat terobosan agar pendapatan yang bersumber dari retribusi daerah dengan meminta agar penagihan retribusi lebih diperhatikan,
 
Oleh karena itu, Ia mengharapkan seluruh kecamatan untuk mengingatkan kepada seluruh nagari terkait pembayaran PBB agar lebih ditingkatkan. Pasalnya dari tahun ke tahun capaian hanya 60 persen. 
 
"Pak camat saya minta agar lebih mengawasi dan memonitor pemungutan PB yang dipungut oleh kolektor nagari dan jorong. Karena ada indikasi ketika PBB dijadikan syarat pencairan TPP dan honor, bukti setoran PBB tidak akurat dengan data dalam aplikasi portal PBB Kabupaten Dharmasraya, sehingga wajib pajak merasa dirugikan," katanya. 
 
Menurut dia peningkatan PAD terhadap total pendapatan daerah memperlihatkan kemandirian dalam rangka membiayai segala kewajiban terhadap pembangunan daerahnya.
 
Menurut dia dibutuhkan kreatifitas ASN untuk mengidentifikasi dan mengelola potensi pendapatan baru mengingat Dharmasraya merupakan Kabupaten yang memiliki potensi penambahan PAD jika digali secara maksimal.
 
"Untuk itu, saya minta Sekda, Asisten, dan Badan Keuangan untuk mengkaji segala sesuatu yang dapat meningkatkan akselerasi PAD kita pada tahun-tahun ke depan," ungkapnya.
 
Ia menambahkan realisasi PAD secara keseluruhan baru sekitar 34,33 persen.
 
Sedangkan capaian realisasi PAD Juni45,93 persen, dan Realisasi pajak daerah 46,98 persen. 
 

Pewarta : Ilka Jansen
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024