Lubukbasung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan Vaksin Anti Rabies (VAR) masih tersedia dan siap diberikan Kepada pasien gigitan hewan penular virus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Agam Hendri Rusdian di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan saat ini persediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) itu berada di Dinas Kesehatan Agam sebanyak 57 vial dan 12 rabies center di Puskesmas.
"Persediaan VAR masih ada di Dinkes Agam maupun di 12 rabies center dan ini merupakan pengadaan kita," katanya.
Ia mengatakan, VAR itu diperuntukkan bagi pasien terpapar rabies atau berisiko tinggi untuk tertular rabies setelah digigit Hewan Penular Rabies (HPR) berupa anjing, kera, kucing dan lainnya.
Vaksin Anti Rabies itu berfungsi untuk mencegah infeksi virus rabies dan virus tersebut sangat mematikan.
"Vaksin ini dapat diberikan pada orang yang diduga sudah terpapar rabies atau berisiko tinggi untuk tertular rabies," katanya.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Agam telah memberikan VAR tersebut kepada 71 pasien atau kasus gigitan HPR tersebut.
Kasus gigit itu paling tinggi di Puskesmas Maninjau sebanyak 13 orang, Puskesmas Lubuk Basung 12 orang, Puskesmas Matur dua orang dan lainnya.
"Semua pasien telah kita berikan VAR dan tidak ada pasien yang meninggal akibat kasus tersebut dua tahun terakhir," katanya.
Ia mengakui, penanganan kasus rabies tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Agam dan Dinas Pertanian Agam.
Dinas Kesehatan, tambahnya, khusus untuk penanganan korban gigitan HPR dan Dinas Pertanian khusus penanganan HPR.
Kepala Dinas Kesehatan Agam Hendri Rusdian di Lubuk Basung, Jumat, mengatakan saat ini persediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) itu berada di Dinas Kesehatan Agam sebanyak 57 vial dan 12 rabies center di Puskesmas.
"Persediaan VAR masih ada di Dinkes Agam maupun di 12 rabies center dan ini merupakan pengadaan kita," katanya.
Ia mengatakan, VAR itu diperuntukkan bagi pasien terpapar rabies atau berisiko tinggi untuk tertular rabies setelah digigit Hewan Penular Rabies (HPR) berupa anjing, kera, kucing dan lainnya.
Vaksin Anti Rabies itu berfungsi untuk mencegah infeksi virus rabies dan virus tersebut sangat mematikan.
"Vaksin ini dapat diberikan pada orang yang diduga sudah terpapar rabies atau berisiko tinggi untuk tertular rabies," katanya.
Ia menambahkan, Dinas Kesehatan Agam telah memberikan VAR tersebut kepada 71 pasien atau kasus gigitan HPR tersebut.
Kasus gigit itu paling tinggi di Puskesmas Maninjau sebanyak 13 orang, Puskesmas Lubuk Basung 12 orang, Puskesmas Matur dua orang dan lainnya.
"Semua pasien telah kita berikan VAR dan tidak ada pasien yang meninggal akibat kasus tersebut dua tahun terakhir," katanya.
Ia mengakui, penanganan kasus rabies tersebut dilakukan oleh Dinas Kesehatan Agam dan Dinas Pertanian Agam.
Dinas Kesehatan, tambahnya, khusus untuk penanganan korban gigitan HPR dan Dinas Pertanian khusus penanganan HPR.