Lubuk Sikaping (ANTARA) -
Menyusul maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro SIK MIK meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.
 
"Jangan gampang tergoda iming-iming untuk bekerja di luar negeri. Tau-taunya di luar negeri bekerja lebih dari sekedar buruh, ini yang kita temui kasusnya saat ini," kata AKBP Yudho Huntoro, Sabtu.
 
Misalnya, menurut Kapolres, iming-iming gaji besar. Ia meminta masyarakat untuk memastikan apakah
yang akan merekrut bekerja di luar negeri itu lembaga yang ilegal atau malah sebaliknya, yaitu ilegal.
 
"(Kasus TPPO) ini mendapat perhatian khusus dari Kepolisian, dan Pak Kapolri terus melakukan pemantauan-pemantauan terhadap perkembangan kasus yang belakangan meresahkan masyarakat ini," tambah Kapolres.
 
Sebagai tindak lanjut di tingkat bawah, menurut AKBP Yudho, pihaknya telah melakukan serangkaian sosialisasi ke sejumlah elemen masyarakat, dimaksudkan untuk menekan sedemikian rupa terjadinya kasus itu di Pasaman.
 
"Kita kan dengar sendiri upaya-upaya yang dilakukan kepolisian untuk menangani kasus ini. Sejumlah tersangka pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk selanjutnya menjalani proses hukum," sebutnya.
 
Selain itu, Kapolres berharap partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus TPPO, khususnya di wilayah hukum Mapolres Pasaman. Antara lain, menurutnya, dengan memberi edukasi kepada masyarakat.
 
"Dengan sinergitas yang baik antar sesama stakeholder yang ada di masyarakat, diharapkan kasus TPPO bisa dicegah di wilayah hukum Mapolres Pasaman," tutupnya.

Pewarta : Heri Sumarno
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024