Padang (ANTARA) -
Pada akhir rangkaian rakor, Wagub Audy dan seluruh kepala daerah yang hadir menandatangani rumusan kesepakatan rakor.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama kabupaten dan kota sepakat untuk menangani ancaman penyalahgunaan narkoba, HIV dan perilaku menyimpang guna mencapai tujuan Indonesia Emas 2045.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan narkoba, LGBT dan HIV merupakan masalah mendesak dan penting untuk diselesaikan bersama oleh Pemprov Sumbar bersama pemerintah kabupaten/kota dan BNNP/BNNK serta dengan dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta stakeholder lainnya.
Ia menyebut penanganan yang dilakukan secara komprehensif, kolaboratif, bersinergi dari hulu hingga hilir meliputi kegiatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan langkah represif.
Kesepakatan itu telah dirumuskan dan disetujui dalam Rapat Koordinasi Gubernur dengan Bupati/Walikota se-Sumbar dengan tema “Penanganan Narkoba dan HIV AIDS Secara Komprehensif di Sumatera Barat”, yang diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan & Otda Setdaprov Sumbar di Gedung IKM Kandih, Kota Sawahlunto, Selasa (6/6).
Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, dan diikuti seluruh kepala daerah asisten terkait dan kepala OPD terkait 19 kabupaten dan kota se-Sumbar.
Wagub mengapresiasi pemilihan tema rakor tersebut karena menurutnya persoalan narkoba, HIV AIDS menjadi persoalan yang harus jadi perhatian semua pihak. Khususnya narkoba sangat merusak dan berimbas pada kasus pidana lainnya hingga gangguan jiwa.
Sumbar disebut sebagai daerah perlintasan Narkoba di Sumatera. Ini tugas kita bersama, peran orangtua dan ninik mamak sangat dibutuhkan. Terutama pemangku kepentingan di daerah. Kalau tidak, Indonesia emas 2045 hanya mimpi," tegas Wagub.
Wagub berharap melalui rakor kepala daerah se-Sumbar tersebut dapat merumuskan langkah-langkah strategis pemberantasan narkoba di Sumbar.
Pada rakor yang berlangsung selama dua hari sejak 5 Juni 2023 tersebut menghadirkan narasumber Drg. Luki Hartanti, MPH, selaku Koordinator Substansi Penyalahgunaan Napza Ditjen Kesmas Kemenkes R.I. Drg. Luki menyampaikan tentang Penanganan NAPZA Secara Komprehensif
dengan Melibatkan Lintas Sektoral.
Narasumber kedua dr. Raveinal, Sp.PD.KAI, FINASM dari RSUP Dr. M.Djamil Padang yang memaparkan tentang Penanganan HIV Secara Komprehensif Dengan Melibatkan Lintas Sektoral.
Pada akhir rangkaian rakor, Wagub Audy dan seluruh kepala daerah yang hadir menandatangani rumusan kesepakatan rakor.
Ketua panitia pelaksana Rakor, sekaligus Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sumbar Doni Rahmat Samulo, menyampaikan secara keseluruhan terdapat 10 butir kesepakatan terkait upaya penanggulangan masalah Narkoba, LGBT dan HIV. Mulai dari kesepakatan ketersediaan penanggaran, mengoptimalkan peran Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) hingga penatalaksanaan pasca rehabilitasi pada IPWL Sosial, serta optimalisasi peran NAGARI BERSINAR pada semua Nagari.
Selain itu, jiga disepakati strategi kolaborasi diantaranya dengan membentuk suatu struktur yang jelas dilengkapi dengan tugas pokok dan fungsi, program dan kegiatan dengan indikator yang jelas tanpa mengabaikan kearifan lokal di Sumatera Barat, serta menyiapkan modul pengenalan dan langkah penanggulangan masalah Narkoba, LGBT dan HIV/AIDS bagi organisasi kemasyarakatan.
Kemudian melibatkan dunia pendidikan (sekolah) secara aktif dengan menambahkan kurikulum tematik dan pelibatan siswa secara aktif, Guru BP, Konselor dalam deteksi dini siswa kecanduan narkoba, LGBT dan kemungkinan terjerumus kedalam pergaulan bebas yang dapat mengakibatkan terjangkitnya penyakit HIV-AIDS.
Terakhir, membentuk Pos Informasi yang dapat diakses secara rahasia oleh pecandu atau penderita HIV untuk akses dengan IPWL atau tenaga kesehatan dan upaya pencegahan dioptimalkan melalui peningkatan ketahanan keluarga dan perbaikan parenting style yang baik.
Turut hadir dalam rakor Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib, Kepala BPS Sumbar, perwakilan BNN dan stakeholder lainnya.*