Padang (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu serta Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 43.302 ekor ikan hias laut senilai Rp3,24 miliar dikirim ke pasar domestik sepanjang April 2023.
Kepala SKIPM Padang Abdur Rohman, di Padang, Minggu mengatakan selain ikan hias laut, ada lobster yang dikirim ke pasar domestik sebanyak 15.674 ekor dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,17 miliar.
"Hasil perikanan itu nanti ada juga yang diekspor tetapi melalui daerah lain. Misalnya kita kirim ke Jakarta dan nantinya diekspor dari Jakarta ke negara tujuan dan tercatat ekspor itu dari Jakarta," kata dia.
Kemudian ada ikan hias air tawar sebanyak 8.570 ekor senilai Rp42,85 juta, lobster air tawar 4.000 ekor senilai Rp28 juta, ikan cupang 2.708 ekor senilai Rp270,8 juta.
Selanjutnya ikan betutu 694 ekor senilai Rp20,8 juta dan hasil perikanan lainnya 46.428 ekor senilai Rp 96,7 juta
Sementara itu untuk komoditas non hidup ada tuna segar seberat 1.741 kilogram dengan nilai Rp522,3 juta, lobster segar seberat 839 kilogram senilai Rp62,9 juta , daging kodok sebesar 490 kilogram senilai Rp416,5 juta dan 7.444 kilogram hasil perikanan lainnya senilai Rp184,5 juta.
Ia menyebutkan total nilai hasil perikanan yang dikirim ke pasar domestik mencapai Rp6,08 miliar dan pihaknya mengeluarkan 236 surat kesehatan ikan.
"Untuk daerah tujuan pengiriman ada ke Jakarta, Denpasar, Batam, Pontianak, Surabaya dan lainnya," kata dia
Ia menjelaskan SKIPM merupakan institusi yang memeriksa dan memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum dikirim ke luar provinsi.
Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah, pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
Seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh SKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.
"Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat, dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas, maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor," kata dia.