Lubukbasung, (Antara) - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatikan Kabupaten Agam Mayunis mengatakan, rambu lalu lintas senilai Rp3,2 miliar telah dipasang di sepanjang jalan Kelok 44. "Rambu lalu lintas ini telah dipasang menjelang Lebaran 1434 Hijriyah oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, karena jalan ini merupakan jalan provinsi," kata Maryunis di Lubukbasung, Jumat (16/8). Dana sebesar Rp3,2 miliar untuk pengadaan guardrail, paku marka, lampu penerangan jalan dan lainnya ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumbar tahun 2013. Menurut dia, pemasangan rambu lalu lintas ini untuk kenyamanan penguna jalan yang akan melewati Kelok 44. Maryunis menambahkan, Pemkab Agam pada 2013 ini menganggarkan dana sebesar Rp460 juta untuk pengadaan rambu lalu lintas yang akan dipasang di jalan kabupaten pada jalan kelas C pada tahun ini. "Dana sebesar Rp460 juta ini akan digunakan untuk membeli rambu peringatan, petunjuk, larangan, perintah, marka jalan dan lainnya," katanya. Namun, kata dia lebih lanjut, akan diprioritaskan di pusat pemerintahan Kabupaten Agam, karena di daerah itu rambu lalu lintas masih kurang. "Secara keseluruhan, kita masih kekurangan rambu lalu lintas sekitar 50 persen dan kita berusaha untuk menganggarkan pada 2014," katanya. Selain melakukan pengadaan rambu lalu lintas, Dishubkominfo juga memperbaiki rambu lalu lintas yang telah rusak, baik di jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten. Selama ini, katanya, perbaikan rambu lalu lintas telah dilakukan dengan melibatkan tim dari Dishubkominfo Kabupaten Agam. "Kita akan memperbaiki semampu kita. Jika kerusahan terlalu parah, maka akan kita sampaikan ke Dishubkominfo Provinsi Sumbar," katanya. (**/ari/wij)

Pewarta : 34
Editor :
Copyright © ANTARA 2025