Painan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMD PPKB) menggelar rembuk atau tukar fikiran dalam mencegah kasus stunting -- gangguan perkembangan pada anak yang disebabkan gizi buruk, terserang infeksi yang berulang, maupun psikososial yang tidak emmadai -- di Kampung KB Nagari Koto Nan Tigo Utara Surantih, Kecamatan Sutera, Rabu (5/10/22).

Kepala Dinas (DPMDPPKB) Zulkifli mengatakan rembuk terkait pencegahan stunting merupakan salah satu langkah penting yang dilakukan Pemkab Pesisir Selatan, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat.

Selain itu, Zulkifli juga memaparkan materi sebaran prevalensi stunting, kesenjangan layanan dan penetapan lokasi nagari prioritas penurunan stunting tahun 2022.

"Tujuan diadakannya pertemuan kami yaitu menyampaikan hasil analisis situasi, dan mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah serta menyepakati rencana strategi konvergensi penanggulangan dan pencegahan stunting," kata dia.

Kemudian, lanjut Zulkifli, hasil rembuk disepakati antara lain, menyepakati sasaran dari nagari dan nagari prioritas, menyepakati rumusan kegiatan dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2023 nanti.

"Tindak lanjut yang dilakukan setelah pertemuan ini yaitu hasil kesepakatan rembuk stunting yang telah disepakati bersama, untuk dilaksanakan pada tahun berjalan, dan untuk dimuat dalam RKPD atau APBD tahun berikutnya,"ungkapnya.

Pewarta : Rls - Teddy Setiawan
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024