Solok (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) aplikasi srikandi dalam rangka reformasi birokrasi, mengasah dan memberikan kecakapan (skill).
Kepala Diskominfo Kabupaten Solok, Teta Midra mengatakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), SRIKANDI dibangun bersama Kemenenterian PAN-RB, ANRI, BSSN dan Kementerian Kominfo, dan merupakan aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Pelaksanaan kegiatan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Dalam hal pelaksanaan SPBE inilah tepat pada tanggal 1 Juli 2022 Kemenpora RI mengesahkan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian aplikasi yang wajib digunakan dalam rangka pengelolaan administrasi.
Ia berharap setelah dikasanakannya Bimtek ini semua peserta yang ada di Dinas Kominfo dapat menegerti, faham dan bisa mengaplikasikan Srikandi ini, sehingga kita bisa menjadi tempat bertanya nanti bagi seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Solok.
Komitment kita setelah dilakukannya bimtek ini, kita langsung bisa Excent untuk mengaplikasikan srikandi ini
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Solok Safriwal di Arosuka, Kamis mengatakan srikandi ini adalah aplikasi persuratan arsip secara dinamis, dan Dinas Kominfo harus didepan dalam hal pelasanaan implementasi dari Sitem SPBE ini.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan bimtek ini dalam rangka Reformasi Birokrasi, mengasah dan memberikan kecakapan (skill) pada kita semua nantinya.
Digitalisasi ini bagian dari Reformasi Birokrasi, dan tentunya semua pegawai dapat mengakses dan menggunakannya semaksimal mungkin, sehingga kegiatan yang bersifat administratif dapat berjalan dengan lebih efisien, mudah-mudahan acara dapat berjalan sesuai maksud dan tujuan dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai.
Diskominfo harus menjadi contoh dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan penerapan aplikasi ini nantinya akan sangat banyak manfaatnya nantinya terutama dalam pengelolaan surat berbesisi elektronik.
"Semua kita harus komitment tidak lagi menggunakan kertas meliankan menggunakan aplikasi ini ke depannya," kata dia.
Kabid Aptika Anton Hutavea mengatakan aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kerasipan.
Keberadaan Srikandi akan mempermudah koordinasi, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik, dan tentunya terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi.
Dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Aplikasi SRIKANDI ini memiliki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Solok, Teta Midra mengatakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) merupakan kelanjutan dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD), SRIKANDI dibangun bersama Kemenenterian PAN-RB, ANRI, BSSN dan Kementerian Kominfo, dan merupakan aplikasi wajib dalam pengelolaan arsip yang menjadi penentu tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Pelaksanaan kegiatan berdasarkan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Dalam hal pelaksanaan SPBE inilah tepat pada tanggal 1 Juli 2022 Kemenpora RI mengesahkan aplikasi SRIKANDI sebagai bagian aplikasi yang wajib digunakan dalam rangka pengelolaan administrasi.
Ia berharap setelah dikasanakannya Bimtek ini semua peserta yang ada di Dinas Kominfo dapat menegerti, faham dan bisa mengaplikasikan Srikandi ini, sehingga kita bisa menjadi tempat bertanya nanti bagi seluruh SKPD yang ada di Kabupaten Solok.
Komitment kita setelah dilakukannya bimtek ini, kita langsung bisa Excent untuk mengaplikasikan srikandi ini
Sekretaris Diskominfo Kabupaten Solok Safriwal di Arosuka, Kamis mengatakan srikandi ini adalah aplikasi persuratan arsip secara dinamis, dan Dinas Kominfo harus didepan dalam hal pelasanaan implementasi dari Sitem SPBE ini.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan bimtek ini dalam rangka Reformasi Birokrasi, mengasah dan memberikan kecakapan (skill) pada kita semua nantinya.
Digitalisasi ini bagian dari Reformasi Birokrasi, dan tentunya semua pegawai dapat mengakses dan menggunakannya semaksimal mungkin, sehingga kegiatan yang bersifat administratif dapat berjalan dengan lebih efisien, mudah-mudahan acara dapat berjalan sesuai maksud dan tujuan dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai.
Diskominfo harus menjadi contoh dalam penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan penerapan aplikasi ini nantinya akan sangat banyak manfaatnya nantinya terutama dalam pengelolaan surat berbesisi elektronik.
"Semua kita harus komitment tidak lagi menggunakan kertas meliankan menggunakan aplikasi ini ke depannya," kata dia.
Kabid Aptika Anton Hutavea mengatakan aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang memiliki berbagai macam fungsi dalam pengadministrasian tata kelola kerasipan.
Keberadaan Srikandi akan mempermudah koordinasi, tracking surat, mengangkat mutu layanan publik, dan tentunya terintegrasi dengan kementerian atau lembaga lainnya yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi.
Dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Aplikasi SRIKANDI ini memiliki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik.