Pariaman (ANTARA) - Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Diah Natalisa mengharapkan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Indonesia dapat memberantas adanya percaloan dan gratifikasi.

"Banyak instansi yang bergabung di MPP untuk membantu pimpinan daerah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Diah Natalisa usai peresmian MPP Kota Pariaman dan Bukittinggi di Pariaman, Rabu.

Menurutnya dengan banyak instansi yang tergabung termasuk pihak bank maka dapat membantu mengurangi adanya percaloan dan perilaku lainnya yang dapat merusak sistem bahkan bisa melanggar hukum.

Oleh karena itu ia mendorong MPP selain memiliki tempat yang nyaman dengan pelayanan yang ramah dan berintegritas juga mulai memberikan pelayanan yang memanfaatkan teknologi informasi.

"Pendaftaran elektronik yang bisa dilakukan di rumah, menunggu di ruang yang nyaman dan kalau masyarakat tidak paham bisa tanya ke petugas. Tentu hal ini dapat mengurangi hal-hal seperti itu (percaloan)," katanya.

Ia menjelaskan MPP merupakan upaya mengintegrasikan banyak pelayanan dari berbagai instansi pemerintah dan perbankkan, BUMN, BUMD bahkan bisa dari pihak swasta.

"Harapan kami MPP dapat memberikan kemudahan mendapatkan pelayanan publik dan kemudahan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumbar Adib Alfikri mengatakan dengan diresmikannya dua MPP di daerah itu maka saat ini sudah ada empat MPP di provinsi tersebut.

"Yang pertama di Kota Padang, lalu Kota Payakumbuh sebagai salah satu MPP terbaik 2021, selanjutnya Kota Pariaman, dan Kota Bukittinggi," ujarnya.

Wali Kota Pariaman Genius Umar mengatakan MPP di daerah itu didirikan awalnya dengan pola minimalis yang kemudian dilaporkan kepada KemenPAN-RB untuk membuatkan standarisasi serta membina daerah itu dalam mewujudkan pelayanan publik.

"Ketika sudah standar MenPAN-RB mau meresmikan, ini bukti MPP Kota Pariaman sudah standar nasional," tambahnya. 


Pewarta : Aadiaat MS
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2025