Padang (ANTARA) - Jaksa Agung Burhanuddin ST memerintahkan seluruh jajaran baik di Kejaksaan Tinggi (Kejati) maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) menggenjot penanganan perkara korupsi di daerah masing-masing.
Hal itu disampaikannya melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana usai melakukan kunjungan kerja di Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (28/7).
"Jaksa Agung memerintahkan seluruh Kejati maupun Kejari untuk meningkatkan kinerja masing-masing dalam hal penanganan korupsi," kata Ketut Sumedana di Padang, Kamis.
Ia mengatakan setiap Kejari serta Kejati diberi target kumlah penanganan perkara dalam setahun, dengan rincian Kejari minimal tiga perkara dan Kejati minimal lima perkara.
"Target ini akan menjadi bahan evaluasi akhir tahun terhadap kinerja para pimpinan Kejari maupun Kejati se-Indonesia, sehingga harus dijadikan perhatian," tegasnya.
Ia mengatakan munculnya proyeksi tersebut karena Jaksa Agung melihat adanya kejomplangan jumlah penanganan perkara korupsi di daerah dibandingkan dengan pusat, dan praktik korupsi masih menjadi momok yang merugikan bagi negara.
"Oleh karena itu kejaksaan di daerah diminta untuk meningkatkan kinerja, harus ada kinerja dan perkara yang ditangani murni oleh Kejari maupun Kejati sejak tahap penyelidikan," jelasnya.
Ia menyatakan para Kajari ataupun Kajati yang tidak memenuhi target kinerja yang telah ditentukan maka akan dicopot dari jabatannya, evaluasi akan dilakukan pada akhir tahun.
Selain itu, Jaksa Agung juga meminta jajaran untuk memastikan reformasi birokrasi terus dilakukan secara berkelanjutan di bidang lain yang ada di Kejari maupun Kejati.
"Reformasi birokrasi tidak hanya bicara soal performance (penanganan perkara), namun juga keberhasilan dari bidang-bidang yang lain di Kejari maupun Kejati dalam memberikan pelayanan," jelasnya.
Pada bagian lain, dalam kunjungan kerja tersebut Burhanuddin yang didampingi oleh Kajati Sumbar Yusron mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Pariaman, Kejaksaan Negeri Padang, dan Kejaksaan Tinggi Sumbar.
Menanggapi atensi dari Jaksa Agung, Kajati Yusron mengatakan pihaknya akan berupaya meningkatkan kinerja jajarannya dengan tetap memperhatikan rasa keadilan.