Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat  (PATBM) pada tingkat nagari atau desa sebagai sarana advokasi dan pencegahan kekerasan terhadap anak.

"PATBM  merupakan program perlindungan anak tingkat nagari yang dikelola  oleh masyarakat sebagai  upaya pencegahan, promotif, dan edukasi perlindungan anak tingkat nagari," kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dharmasraya Welni Suwandi  melalui siaran pers di Pulau Punjung, Kamis.

Ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya pada  2019 telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sebagai Kabupaten Layak Anak kategori pratama serta   pada 2021 kategorinya meningkat menjadi Kabupaten Layak Anak tingkat Madya. 

Salah satu hasil dari predikat daerah menuju layak anak tersebut meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang dialami anak sebagai korban kekerasan kepada lembaga layanan perlindungan anak. 

"Namun kasus yang dilaporkan masyarakat masih bersifat parsial belum terorganisasi  secara masif dan  masih banyak permasalahan terhadap anak yang terjadi namun enggan dilaporkan," kata dia. 

Oleh sebab itu pihaknya melakukan advokasi pencegahan kekerasan terhadap anak melalui gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat diikuti  80  perwakilan tokoh masyarakat pada 23 nagari yang berada di lima  kecamatan,

Ia berharap  perangkat nagari akan membentuk, membuatkan SK, serta merancang kegiatan Aktivis PATBM untuk perlindungan anak dengan mengoptimalkan Anggaran Dana Nagari.

"Apabila aktivis PATBM telah dibentuk  kami yakin program perlindungan anak di tingkat nagari tidak hanya bicara tentang laporan kasus anak  namun masyarakat sudah dapat berperan melakukan upaya pencegahan dan merespon kasus anak," katanya.

Sementara Manajer Yayasan Ruang Anak Dunia, Wanda Leksmana  selaku pihak yang memberikan pendampingan menyampaikan PATBM  merupakan program yang menitikberatkan kepada peran aktif masyarakat tingkat nagari untuk berbicara perlindungan anak. 

"Dengan demikian segala bentuk permasalahan anak, seperti permasalahan hak identitas anak, hak pendidikan, hak kesehatan, serta kekerasan terhadap anak dapat direspon dengan cepat dan tepat apabila masyarakat telah peduli terhadap perlindungan hak-hak anak di nagari," katanya.

Ia menilai kelompok masyarakat yang tergabung sebagai Aktivis PATBM dapat mendorong peningkatan sensitivitas perlindungan anak di nagari. 

Para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, forum anak, majelis taklim, kader posyandu, babinkamtibmas, babinsa, serta penggiat UMKM di nagari dapat menjadi Aktivis PATBM, katanya.

Selain itu optimalisasi Anggaran Dana Nagari yang dimiliki setiap nagari di Dharmasraya dapat mendorong penyelenggaraan Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak untuk mendukung Kabupaten Dharmasraya Layak Anak. 

Sejalan dengan itu Psikolog Klinis  Pusat Pembelajaran Keluarga Dharmasraya  Difni Sepnida Effendi menyampaikan pihaknya siap  memberikan psikoedukasi  kepada anak yang menjadi korban kekerasan.

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Maswandi
Copyright © ANTARA 2024