Parik Malintang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat merilis daftar harga tiket masuk dan parkir di objek wisata yang beberapa di antaranya tanpa dikenakan biaya atau gratis masuk ke kawasan wisata di daerah itu.
"Kami merilis harga tiket dan pakir di objek wisata di Padang Pariaman karena ingin memberikan edukasi kepada penyedia sarana wisata dan wisatawan terkait transparansi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly di Parik Malintang, Selasa.
Adapun objek wisata di Padang Pariaman tanpa biaya masuk atau gratis yaitu di antaranya Pantai Panjang Katapiang, Pantai Pasie Katapiang, Pantai Arta, Pantai Gasan, Pantai Barcelona, Pantai Penyu, dan Pantai Paingan.
Meskipun beberapa di antara objek wisata dikenakan biaya parkir kendaraan motor mulai dari Rp2 ribu hingga Rp3 ribu perunit, mobil Rp5 ribu perunit, dan bus Rp10 ribu perunit namun masih banyak yang juga gratis.
Adapun yang objek wisata yang juga gratis parkir yaitu Pantai Barcelona, Pantai Penyu dan Pantai Paingan.
Meskipun objek wisata lainnya di Padang Pariaman diterapkan tiket masuk namun harga yang ditawarkan masih murah salah satunya di Pantai Tiram hanya Rp2 ribu per orang.
Beda halnya dengan objek wisata pemandian dan minat khusus dengan kisaran harga puluhan ribu hingga ratusan ribu.
Ia menjelaskan harga tiket dan parkir harus disampaikan kepada masyarakat agar ada kejelasan guna menghindari aksi memalak dengan dalih meminta parkir di atas harga wajar oleh oknum tertentu.
Untuk itu sebelum lebaran dinas tersebut bertemu dengan kelompok sadar wisata dan pengelola objek wisata di daerah itu untuk memberikan pemahaman.
Dinas itu pun juga menyediakan nomor pengaduan jika mengalami aksi pemalakan di objek wisata dengan menghubungi nomor layanan lebaran dengan nomor Whatsapp 082287950171.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat merilis harga tiket masuk dan parkir di objek wisata guna memberikan kepastian kepada wisatawan saat berkunjung ke daerah itu.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada penyedia sarana wisata dan wisatawan terkait transparansi, tidak ada namanya lagi 'palak-palakan' (aksi memalak)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly di Parik Malintang.
"Kami merilis harga tiket dan pakir di objek wisata di Padang Pariaman karena ingin memberikan edukasi kepada penyedia sarana wisata dan wisatawan terkait transparansi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly di Parik Malintang, Selasa.
Adapun objek wisata di Padang Pariaman tanpa biaya masuk atau gratis yaitu di antaranya Pantai Panjang Katapiang, Pantai Pasie Katapiang, Pantai Arta, Pantai Gasan, Pantai Barcelona, Pantai Penyu, dan Pantai Paingan.
Meskipun beberapa di antara objek wisata dikenakan biaya parkir kendaraan motor mulai dari Rp2 ribu hingga Rp3 ribu perunit, mobil Rp5 ribu perunit, dan bus Rp10 ribu perunit namun masih banyak yang juga gratis.
Adapun yang objek wisata yang juga gratis parkir yaitu Pantai Barcelona, Pantai Penyu dan Pantai Paingan.
Meskipun objek wisata lainnya di Padang Pariaman diterapkan tiket masuk namun harga yang ditawarkan masih murah salah satunya di Pantai Tiram hanya Rp2 ribu per orang.
Beda halnya dengan objek wisata pemandian dan minat khusus dengan kisaran harga puluhan ribu hingga ratusan ribu.
Ia menjelaskan harga tiket dan parkir harus disampaikan kepada masyarakat agar ada kejelasan guna menghindari aksi memalak dengan dalih meminta parkir di atas harga wajar oleh oknum tertentu.
Untuk itu sebelum lebaran dinas tersebut bertemu dengan kelompok sadar wisata dan pengelola objek wisata di daerah itu untuk memberikan pemahaman.
Dinas itu pun juga menyediakan nomor pengaduan jika mengalami aksi pemalakan di objek wisata dengan menghubungi nomor layanan lebaran dengan nomor Whatsapp 082287950171.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat merilis harga tiket masuk dan parkir di objek wisata guna memberikan kepastian kepada wisatawan saat berkunjung ke daerah itu.
"Kami ingin memberikan edukasi kepada penyedia sarana wisata dan wisatawan terkait transparansi, tidak ada namanya lagi 'palak-palakan' (aksi memalak)," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Padang Pariaman Muhammad Fadhly di Parik Malintang.