Lubuk Basung (ANTARA) -
Pansus DPRD Agam, Sumatera Barat tentang belanja melakukan rapat internal guna menyusun skedul kegiatan dan melakukan pembahasan awal terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati setempat pada 2021.
 
Rapat tersebut dipimpin Ketua Pansus Rinal Wahyudi, didampingi Wakil Ketua Pansus Syafril dan Sekretaris Pansus Suhermi. Rapat itu turut dihadiri Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Suharman, dan anggota Pansus Belanja.
 
Ketua Pansus, Rinal Wahyudi di Lubukbasung, Minggu, mengatakan rapat ini dalam menyusun skedul kegiatan kedepan dan pembahasan awal terhadap LKPJ. 
 
"Skedul telah disusun dan ini pedoman dari rapat selanjutnya," katanya. 
 
Dalam diskusi, anggota Pansus mengharapkan pada pembahasan berikutnya ada data-data belanja dari masing-masing OPD, sehingga dapat diketahui belanja daerah yang terealisasi, belum terlaksana, ataupun belanja yang dialihkan untuk COVID-19.
 
Terkait dengan data-data belanja dari masing-masing OPD, anggota Pansus juga meminta untuk mengundang Badan Keuangan Daerah Agam dan OPD yang mempunyai anggaran yang paling banyak.
 
Sementara Ketua DPRD Agam, Novi Irwan mengatakan pembahasan terhadap belanja tersebut juga berpijak pada LKPJ bupati pada 2020 sebegai dasar dari pembahasan Pansus pada LKPJ bupati pada 2021.
 
“Dalam pembahasan Pansus LKPJ Belanja ini kita harus selektif terhadap pembelanjaan dari setiap OPD yang dianggaran pada 2021," katanya.
 
Pemda harus ada konsep yang jelas mengenai belanja di masing-masing OPD. Selain itu juga harus melihat kegiatan-kegiatan yang sudah terlaksana atau belum, serta program-program tahun lalu yang sudah selesai atau belum.

Pewarta : Yusrizal
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024