Sidak pasar, Polres Bukittinggi antisipasi penimbunan bahan pokok
Kamis, 7 April 2022 13:08 WIB
Polisi lakukan patroli antisipasi penimbunan bahan pokok. (ANTARA/Alfatah)
Bukittinggi (ANTARA) - Kepolisian di Kota Bukittinggi Sumatera Barat melakukan razia dan patroli ke pasar-pasar serta lokasi penjualan bahan pokok, untuk memastikan tidak terjadi penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Bahan pokok di bulan Ramadan ini tentunya menjadi kebutuhan utama warga masyarakat, kita pastikan jangan terjadi penimbunan bahan pokok di seluruh pasar yang ada pada wilayah hukum Polres Bukittinggi," kata Kasat Samapta Polres Bukittinggi, AKP Adlis.
Langkah antisipasi penimbunan bahan pokok itu dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Bukittinggi kepada pedagang yang berjualan di Pasar Bawah, Pasar Aur dan Pasar Padang Luar, Kamis.
Menurutnya patroli dilakukan untuk penegasan agar tidak ada oknum pedagang yang melakukan penimbunan barang berupa bahan makanan pokok untuk mencari keuntungan.
"Kita ingatkan pedagang untuk tidak melakukan hal yang dilarang tersebut karena bagi pedagang yang nakal melakukan penimbunan bahan pokok bisa berurusan dengan hukum," kata dia.
Petugas melakukan pemeriksaan ke pasar dan menanyai pedagang yang berjualan dengan langkah persuasif humanis.
Sebelumnya Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara juga telah memimpin operasi pasar untuk memastikan keberadaan bahan pokok dan minyak goreng.
"Jika ditemukan adanya penimbunan (sembako) akan dilakukan penindakan hukum," tegas Kapolres Bukittinggi yang didampingi Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra.
Dody menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yakni pengecekan ke lapangan seperti produsen, distributor, dan agen pengecer dan belum ditemukan adanya pelanggaran.
"Bahan pokok di bulan Ramadan ini tentunya menjadi kebutuhan utama warga masyarakat, kita pastikan jangan terjadi penimbunan bahan pokok di seluruh pasar yang ada pada wilayah hukum Polres Bukittinggi," kata Kasat Samapta Polres Bukittinggi, AKP Adlis.
Langkah antisipasi penimbunan bahan pokok itu dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Bukittinggi kepada pedagang yang berjualan di Pasar Bawah, Pasar Aur dan Pasar Padang Luar, Kamis.
Menurutnya patroli dilakukan untuk penegasan agar tidak ada oknum pedagang yang melakukan penimbunan barang berupa bahan makanan pokok untuk mencari keuntungan.
"Kita ingatkan pedagang untuk tidak melakukan hal yang dilarang tersebut karena bagi pedagang yang nakal melakukan penimbunan bahan pokok bisa berurusan dengan hukum," kata dia.
Petugas melakukan pemeriksaan ke pasar dan menanyai pedagang yang berjualan dengan langkah persuasif humanis.
Sebelumnya Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara juga telah memimpin operasi pasar untuk memastikan keberadaan bahan pokok dan minyak goreng.
"Jika ditemukan adanya penimbunan (sembako) akan dilakukan penindakan hukum," tegas Kapolres Bukittinggi yang didampingi Waka Polres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra.
Dody menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan dinas terkait, yakni pengecekan ke lapangan seperti produsen, distributor, dan agen pengecer dan belum ditemukan adanya pelanggaran.
Pewarta : Al Fatah
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kementerian Kebudayaan RI dukung rangkaian kegiatan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi
11 February 2026 15:16 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB
BPJS Kesehatan Bukittinggi gelar pemberian informasi langsung ke masyarakat perkuat pemahaman Program JKN
05 February 2026 11:45 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Polres-Pemkab Pasaman Barat tingkatkan penyuluhan cegah kekerasan perempuan dan anak
11 February 2026 19:49 WIB