Pemkab Dharmasraya : Pencairan dana desa tahap I 100 persen
Jumat, 18 Maret 2022 18:12 WIB
Kantor Dinas Pemberdayaan Dan Masyarakat Desa Dharmasraya. (Antarasumbar/Ilka Jansen)
Pulau Punjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) mengemukakan pencairan dana desa tahap pertama di daerah itu sudah mencapai 100 persen, dan dana tersebut sudah ditransfer ke rekening nagari masing-masing .
"Pencairan dana desa tahap I ke seluruh nagari sudah selesai pada pekan ketiga Februari 2022," kata Kepala Dinas Pemberdayaan, dan Masyarakat Desa Dharmasraya, Hasto Kuncoro di Pulau Punjung, Jumat.
Dengan pencairan itu, Dharmasraya merupakan kabupaten pertama yang telah mencairkan dana desa tahap I 100 persen di Sumbar, hal itu berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sijunjung.
Ia mengatakan layanan klinik konsultasi pembangunan nagari yang disediakan dinas setempat menjadi indikator sehingga menempatkan Dharmasraya sebagai kabupaten di Sumbar yang sudah mencairkan 100 persen dana desa.
"Klinik konsultasi merupakan layanan pemkab dalam mendampingi serta pendekatan ke nagari, misalnya saat menyusun APB nagari kita lakukan pengecekan dan verifikasi secara berkelanjutan, kita buatkan jadwal untuk nagari berkonsultasi secara bergantian," katanya.
Menurut dia pencarian dana desa itu tergantung pada penyusunan APB nagari, apabila itu tidak mandek maka pencairan tidak terganggu. Di Kabupaten Dharmasraya draf APB nagari seluruhnya tuntas diawal tahun.
"Bahkan pendampingan sudah kita kawal mulai dari Rencana Pembangunan (Musrenbang) nagari , ini untuk memastikan setiap perencanaan harus sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan dana desa tahap I yang ditransfer ke seluruh nagari mencapai Rp11 miliar, dari total jumlah dana desa Kabupaten Dharmasraya Rp47,7 miliar pada 2022.
Ia menjelaskan presentasi dana dasa digunakan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) minimal 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, mitigasi bencana alam atau non alam (COVID-19) delapan persen, dan 32 persen untuk pembangunan infrastruktur dan mendukung program nasional.
"32 persen boleh infrastruktur dengan ketentuan harus padat karya, begitu juga dengan program nasional misalnya penanganan stunting," ujarnya.
Ia menambahkan nagari dapat mengusulkan pencarian dana desa tahap II apabila realisasi kegiatan tahap I sudah mencapai 75 persen. Proses pengajuan sudah dapat dimulai April mendatang.
"Pencairan dana desa tahap I ke seluruh nagari sudah selesai pada pekan ketiga Februari 2022," kata Kepala Dinas Pemberdayaan, dan Masyarakat Desa Dharmasraya, Hasto Kuncoro di Pulau Punjung, Jumat.
Dengan pencairan itu, Dharmasraya merupakan kabupaten pertama yang telah mencairkan dana desa tahap I 100 persen di Sumbar, hal itu berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sijunjung.
Ia mengatakan layanan klinik konsultasi pembangunan nagari yang disediakan dinas setempat menjadi indikator sehingga menempatkan Dharmasraya sebagai kabupaten di Sumbar yang sudah mencairkan 100 persen dana desa.
"Klinik konsultasi merupakan layanan pemkab dalam mendampingi serta pendekatan ke nagari, misalnya saat menyusun APB nagari kita lakukan pengecekan dan verifikasi secara berkelanjutan, kita buatkan jadwal untuk nagari berkonsultasi secara bergantian," katanya.
Menurut dia pencarian dana desa itu tergantung pada penyusunan APB nagari, apabila itu tidak mandek maka pencairan tidak terganggu. Di Kabupaten Dharmasraya draf APB nagari seluruhnya tuntas diawal tahun.
"Bahkan pendampingan sudah kita kawal mulai dari Rencana Pembangunan (Musrenbang) nagari , ini untuk memastikan setiap perencanaan harus sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan dana desa tahap I yang ditransfer ke seluruh nagari mencapai Rp11 miliar, dari total jumlah dana desa Kabupaten Dharmasraya Rp47,7 miliar pada 2022.
Ia menjelaskan presentasi dana dasa digunakan untuk program bantuan langsung tunai (BLT) minimal 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, mitigasi bencana alam atau non alam (COVID-19) delapan persen, dan 32 persen untuk pembangunan infrastruktur dan mendukung program nasional.
"32 persen boleh infrastruktur dengan ketentuan harus padat karya, begitu juga dengan program nasional misalnya penanganan stunting," ujarnya.
Ia menambahkan nagari dapat mengusulkan pencarian dana desa tahap II apabila realisasi kegiatan tahap I sudah mencapai 75 persen. Proses pengajuan sudah dapat dimulai April mendatang.
Pewarta : Ilka Jansen
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
OVOP Dharmasraya diluncurkan, dorong produk unggulan desa dan daya saing UMKM
20 January 2026 13:35 WIB
Resmikan Samsat Nagari di Dharmasraya, Wagub Vasko : Wajib permudah masyarakat bayar pajak
07 January 2026 19:59 WIB
Bupati Dharmasraya berpesan tak perlu kirim karangan bunga ulang tahun, diganti bibit tanaman
30 December 2025 16:45 WIB
Rendang bantuan Dharmasraya telah sampai di Agam-Pessel, untuk Aceh-Sumut masih dalam perjalanan
25 December 2025 20:30 WIB
Dharmasraya masak dua ton rendang untuk bencana Sumatera, Bupati Annisa: wujud peduli-solidaritas masyarakat
22 December 2025 21:49 WIB
BKPSDM Dharmasraya proses pemberhentian sementara "BY" ASN BKD tersangka tipikor
10 December 2025 13:35 WIB
Terpopuler - Ekonomi Bisnis
Lihat Juga
Harga emas Antam turun Kamis (05/02/2026) hari ini, simak daftar terbarunya
05 February 2026 9:44 WIB
Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian pada Kamis (05/02/2026) hari ini kompak stabil
05 February 2026 9:12 WIB
Simak harga terbaru emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Rabu (04/02/2026) hari ini
04 February 2026 11:39 WIB
Emas Antam pada Rabu (04/02/2026) meroket Rp102.000 ke angka Rp2,946 juta per gram
04 February 2026 9:26 WIB
Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Rabu (04/02/2026) hari ini kompak turun lagi
04 February 2026 6:44 WIB
Emas Antam pada Selasa (03/02/2026) anjlok Rp183.000 jadi Rp2,844 juta/gram
03 February 2026 9:21 WIB