Dharmasraya daftarkan 3.647 pegawai non -ASN menjadi peserta BPJAMSOSTEK
Kamis, 3 Februari 2022 9:34 WIB
Wakil Bupati Dharmasraya Dasril menerima secara simbolis kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK bagi pegawai non-ASN yang diserahkan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Solok Ferama Putri. (ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK)
Padang Aro (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan bimbingan teknis Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) dan mendaftarkan 3.647 tenaga kerja non-ASN sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya Dasril Panin Datuak Labuan menyambut baik pendaftaran seluruh Non ASN Kabupaten itu menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena menjadi perlindungan bagi pegawai non-ASN dari risiko kerja.
"Program ini sebagai perlindungan bagi pekerja non-ASN dibawah lingkup Pemkab Dharmasraya, sehingga jika terjadi sesuatu hal yang buruk saat bekerja dapat perlindungan keselamatan pertama mengingat risiko kerja yang tinggi," ujarnya.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Ferama Putri berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya yang telah menganggarkan 3.647 Non ASN menjadi peserta jaminan sosial.
"Capaian tersebut merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja, terutama dari hal-hal yang tidak dinginkan di lingkungan kerja," ujarnya
Dia berharap, kerja sama yang baik antara BPJAMSOSTEK dan Pemkab Dharmasraya dapat terus bisa di jalin dengan baik ke depannya.
"Kami berharap ke depannya 100 persen pekerja nak non-ASN di Dharmasrya dapat mengikuti program BPJAMSOSTEK," katanya.
Saat ini BPJAMSOSTEK memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program BPJAMSOSTEK merupakan hak dari pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya Dasril Panin Datuak Labuan menyambut baik pendaftaran seluruh Non ASN Kabupaten itu menjadi peserta BPJAMSOSTEK karena menjadi perlindungan bagi pegawai non-ASN dari risiko kerja.
"Program ini sebagai perlindungan bagi pekerja non-ASN dibawah lingkup Pemkab Dharmasraya, sehingga jika terjadi sesuatu hal yang buruk saat bekerja dapat perlindungan keselamatan pertama mengingat risiko kerja yang tinggi," ujarnya.
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Ferama Putri berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya yang telah menganggarkan 3.647 Non ASN menjadi peserta jaminan sosial.
"Capaian tersebut merupakan upaya dari pemerintah daerah untuk melindungi tenaga kerja, terutama dari hal-hal yang tidak dinginkan di lingkungan kerja," ujarnya
Dia berharap, kerja sama yang baik antara BPJAMSOSTEK dan Pemkab Dharmasraya dapat terus bisa di jalin dengan baik ke depannya.
"Kami berharap ke depannya 100 persen pekerja nak non-ASN di Dharmasrya dapat mengikuti program BPJAMSOSTEK," katanya.
Saat ini BPJAMSOSTEK memiliki lima program yaitu Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) serta yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Program BPJAMSOSTEK merupakan hak dari pekerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah.
Pewarta : Erik Ifansyah Akbar
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BPJAMSOSTEK Solok Selatan edukasi perangkat nagari pentingnya jaminan sosial
27 October 2025 12:03 WIB
Solok Selatan terbitkan Instruksi Bupati percepatan universal coverage BPJamsostek
22 September 2025 16:34 WIB
BPJS Ketenagakerjaan beri peluang pekerja di Padang miliki rumah lewat program MLT
22 August 2025 13:33 WIB
Solok Selatan Rakor percepatan perlindungan kepesertaan BPJamsostek perkebunan sawit
28 July 2025 17:24 WIB
Pemkab Sawahlunto-BPJamsostek perpanjang perjanjian perlindungan pekerja mandiri
16 May 2025 5:30 WIB
BPJamsostek dorong Solok Selatan keluarkan Perbub optimalisasi program jaminan sosial
13 February 2025 12:41 WIB, 2025