Painan (ANTARA) - Anggota DPD-RI, Alirman Sori mengajak semua pihak agar tidak berbuat diskriminatif terhadap mantan warga binaan setelah mereka menjalani proses hukum yang ditetapkan negara.
Menurut senator asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat itu, mantan warga binaan seharusnya mendapat perlakuan yang baik di tengah masyarakat, sehingga mereka tidak mengulangi kekhilafannya di kemudian hari.
"Banyak diantara mereka yang berubah, bahkan ada yang jadi panutan. Harusnya, saya harus ke Jakarta, tapi ini menarik, saya undur ke Jakarta," ungkap Alirman saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rutan II B Painan, Senin (27/12).
Sosialisasi diikuti 90 orang warga binaan, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan beserta segenap jajarannya, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker dan cuci tangan.
Alirman Sori juga menyempatkan diri berdialog dengan warga binaan. Beberapa diantaranya mendapat hadiah berupa uang tunai, usai menjawab pertanyaan yang diajukan terkait dengan empat pilar kebangsaan.
Mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan periode 2004-2009 itu juga memberikan bantuan pembangunan Mushola di kawasan Rutan, sehingga para pembezuk mudah dalam melaksanakan ibadah.
Alirman Sori melanjutkan, mantan warga binaan memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Apalagi, Indonesia sebagai negara demokrasi wajib menghargai HAM, bahkan menyetujui ketika masuk sebagai anggota PBB.
Sikap toleran terhadap mantan warga binaan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup Bangsa Indonesia.
"Karena itu, saya mengajak kita semua untuk saling menjaga toleransi, sehingga terjaga kerukunan dan kebhinekaan," terang Alirman Sori.
Pada kesempatan itu, Kepala Rutan, Fajar Ferdinan menilai pemahaman empat pilar kebangsaan harus ditanamkan pada setiap warga negara, sehingga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap terjaga.
Sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman tersendiri bagi warga binaan tentang kebangsaan. "Karena itu, kami atas nama pribadi dan kepala Rutan tentu mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pak Alirman Sori menggelar sosialisasi di sini," ucapnya.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan.
Konsep empat pilar kebangsaan terdiri dari UUD 1945 NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Ia adalah tiang penyanggah yang kokoh, agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram, sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan bencana.
Empat pilar merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami bagi seluruh masyarakat. Kemudian menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
Menurut senator asal Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat itu, mantan warga binaan seharusnya mendapat perlakuan yang baik di tengah masyarakat, sehingga mereka tidak mengulangi kekhilafannya di kemudian hari.
"Banyak diantara mereka yang berubah, bahkan ada yang jadi panutan. Harusnya, saya harus ke Jakarta, tapi ini menarik, saya undur ke Jakarta," ungkap Alirman saat sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rutan II B Painan, Senin (27/12).
Sosialisasi diikuti 90 orang warga binaan, Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinan beserta segenap jajarannya, dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dengan memakai masker dan cuci tangan.
Alirman Sori juga menyempatkan diri berdialog dengan warga binaan. Beberapa diantaranya mendapat hadiah berupa uang tunai, usai menjawab pertanyaan yang diajukan terkait dengan empat pilar kebangsaan.
Mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan periode 2004-2009 itu juga memberikan bantuan pembangunan Mushola di kawasan Rutan, sehingga para pembezuk mudah dalam melaksanakan ibadah.
Alirman Sori melanjutkan, mantan warga binaan memiliki hak yang sama sebagai warga negara. Apalagi, Indonesia sebagai negara demokrasi wajib menghargai HAM, bahkan menyetujui ketika masuk sebagai anggota PBB.
Sikap toleran terhadap mantan warga binaan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup Bangsa Indonesia.
"Karena itu, saya mengajak kita semua untuk saling menjaga toleransi, sehingga terjaga kerukunan dan kebhinekaan," terang Alirman Sori.
Pada kesempatan itu, Kepala Rutan, Fajar Ferdinan menilai pemahaman empat pilar kebangsaan harus ditanamkan pada setiap warga negara, sehingga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap terjaga.
Sosialisasi tersebut dapat memberikan pemahaman tersendiri bagi warga binaan tentang kebangsaan. "Karena itu, kami atas nama pribadi dan kepala Rutan tentu mengucapkan terima kasih atas kesediaan Pak Alirman Sori menggelar sosialisasi di sini," ucapnya.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika sebagai empat pilar kebangsaan.
Konsep empat pilar kebangsaan terdiri dari UUD 1945 NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. Ia adalah tiang penyanggah yang kokoh, agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram, sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan bencana.
Empat pilar merupakan kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami bagi seluruh masyarakat. Kemudian menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.