Lubukbasung (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat melakukan kerjasama dengan Panti Asuhan Putra Muhammadiyah setempat dalam melakukan pembinaan mental warga binaan pemasyarakatan, agar mereka bisa diterima di masyarakat.


Kerjasama itu ditandai dengan penandatangan perjanjian kerjasama antara Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto dengan Ketua Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Lubukbasung, Dabesri Bara di Lapas itu, Rabu (15/12).


"Kita mengucapkan terimakasih ke Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Lubukbasung yang telah menjalin kerjasama," kata Suroto di Lubukbasung, Rabu.


Ia mengatakan, kerjasama itu tentang program asimilasi bagi warga binaan dengan kasus narkotika. 


Kerjasama itu terkait pembinaan mental dari warga binaan, sehingga setelah menjalankan masa hukuman, mereka bisa diterima masyarakat dan tidak mengulangi perbuatannya.


"Dalam pembinaan itu, kita harus menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dan pembinaan diadakan dalam Lapas," katanya.


Selain pembinaan mental, tambahnya Lapas juga menjalin kerjasama dengan Balai Latih Kerja (BLK) tentang pembinaan keterampilan, kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum tentang pengetahuan hukum dan lainnya.


"Kita bakal melakukan kerjasama dengan pihak ketiga lainnya dalam pembinaan koperasi dan lainnya," katanya.


Warga binaan pemasyarakatan Lapas Lubukbasung berjumlah 284 orang dan kasus narkotika lebih banyak sekitar 60 persen. 


Sementara Dabesri Bara menambahkan pihaknya berusaha semampu untuk menjadikan mereka menjadi orang baik, sehingga diterima masyarakat.


"Kami berusaha semampun kami sesuai ilmu yang dimiliki baik segi agama maupun ilmu lainnya," katanya.


Sebelumnya, Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Lubukbasung juga bekerjasama tentang tindak pidana korupsi.


Warga binaan itu dibina di Panti Asuhan Putra Muhamnadiyah Lubukbasung tentang ilmu agama dan pengetahuan lainnya. ***2***


 

Pewarta : Yusrizal
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2025