Simpang Empat (ANTARA) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Budi Perkasa Palembang menyerahkan bantuan kebutuhan pokok dan bantuan sosial non tunai bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat, Selasa.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pasaman Barat, El Asmed di Simpang Empat, Selasa, mengatakan Negara Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negaranya termasuk para disabilitas sesuai Undang-Undang No 08 Tahun 2016.
"Sesuai amanat Undang-Undang tahun 2016 tersebut, Dinas Sosial memiliki peran yang sangat penting dalan membantu dan meningkatkan fungsi sosial dari disabilitas," katanya.
Ia mengatakan jumlah disabilitas yang terdata di Dinas Sosial Pasaman Barat tahun 2020 adalah sebanyak 557 orang yang tersebar di 11 Kecamatan.
Untuk tahun 2021, penerima alat bantu yang difasilitasi dana APBD hanya sebanyak 12 penerima manfaat.
"Untuk tahun 2021, penyandang disabilitas yang difasilitasi hanya 12 penerima manfaat yang terdiri dari tujuh kursi roda, dua tongkat, satu alat bantu dengar dan dua kaki palsu. Namun untuk pengadaan kaki palsu tidak dapat direalisasikan karena nilai yang dianggarkan tidak sesuai dengan survei harga kaki palsu," jelasnya.
Menurutnya dengan adanya program atensi dari BRSPDF Budi Perkasa Palembang ini, tentunya sangat membantu meningkatkan kemandirian disabilitas dalam melakukan kegiatan dasar.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia dan Penyandang Cacat Dinas Sosial Pasbar, Finan Sari Lubis menambahkan jumlah bantuan yang diterima adalah senilai Rp144.327.000 untuk 158 penerima manfaat.
Ia menjelaskan terdapat 158 orang penerima manfaat dengan rincian, 38 penerima sembako, 28 penerima bantuan non tunai, 92 penerima alat bantu kaki palsu, kursi roda, tongkat, alat bantu dengar serta bantuan modal usaha.
Ia berharap kerjasama ini dapat terus terjalin sehingga dapat mengakomodir kepentingan dan kebutuhan penyandang disabilitas di Pasaman Barat.
Ia menyebutkan jika ada program Kementerian Sosial tentunya dapat memprioritaskan Pasaman Barat sebagai penerima bantuan.
Sementara perwakilan BRSPDF Malia menjelaskan penyerahan bantuan merupakan kelanjutan dari assesment yang telah dilakukan pada bulan Juli 2021.
Direncanakan penyaluran bantuan akan dilakukan selama dua hari dan akan didampingi oleh Dinas Sosial Pasaman Barat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Pasaman Barat, El Asmed di Simpang Empat, Selasa, mengatakan Negara Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negaranya termasuk para disabilitas sesuai Undang-Undang No 08 Tahun 2016.
"Sesuai amanat Undang-Undang tahun 2016 tersebut, Dinas Sosial memiliki peran yang sangat penting dalan membantu dan meningkatkan fungsi sosial dari disabilitas," katanya.
Ia mengatakan jumlah disabilitas yang terdata di Dinas Sosial Pasaman Barat tahun 2020 adalah sebanyak 557 orang yang tersebar di 11 Kecamatan.
Untuk tahun 2021, penerima alat bantu yang difasilitasi dana APBD hanya sebanyak 12 penerima manfaat.
"Untuk tahun 2021, penyandang disabilitas yang difasilitasi hanya 12 penerima manfaat yang terdiri dari tujuh kursi roda, dua tongkat, satu alat bantu dengar dan dua kaki palsu. Namun untuk pengadaan kaki palsu tidak dapat direalisasikan karena nilai yang dianggarkan tidak sesuai dengan survei harga kaki palsu," jelasnya.
Menurutnya dengan adanya program atensi dari BRSPDF Budi Perkasa Palembang ini, tentunya sangat membantu meningkatkan kemandirian disabilitas dalam melakukan kegiatan dasar.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia dan Penyandang Cacat Dinas Sosial Pasbar, Finan Sari Lubis menambahkan jumlah bantuan yang diterima adalah senilai Rp144.327.000 untuk 158 penerima manfaat.
Ia menjelaskan terdapat 158 orang penerima manfaat dengan rincian, 38 penerima sembako, 28 penerima bantuan non tunai, 92 penerima alat bantu kaki palsu, kursi roda, tongkat, alat bantu dengar serta bantuan modal usaha.
Ia berharap kerjasama ini dapat terus terjalin sehingga dapat mengakomodir kepentingan dan kebutuhan penyandang disabilitas di Pasaman Barat.
Ia menyebutkan jika ada program Kementerian Sosial tentunya dapat memprioritaskan Pasaman Barat sebagai penerima bantuan.
Sementara perwakilan BRSPDF Malia menjelaskan penyerahan bantuan merupakan kelanjutan dari assesment yang telah dilakukan pada bulan Juli 2021.
Direncanakan penyaluran bantuan akan dilakukan selama dua hari dan akan didampingi oleh Dinas Sosial Pasaman Barat.