Padang (ANTARA) - Tim klewang Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menembak RF panggilan Rindu (34) terduga spesialis kasus dugaan jambret yang telah beraksi belasan kali di kota setempat.

Penembakan di bagian kaki itu dilakukan petugas saat menangkap pelaku di Jalan Taruko I, Kelurahan Korong Gadang, Kecamatan Kuranji pada Senin (15/11) malam.

"Saat mengembangkan kasus dan mencari barang bukti, pelaku melawan untuk melarikan diri. Sehingga diambil tindakan tegas dan terukur berupa penembakan kaki," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di Padang, Selasa.

Usai dilumpuhkan, pelaku yang merupakan warga Korong Gadang langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan penanganan medis terhadap luka di kaki kirinya.

Rico mengatakan dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga lembar kuitansi pembelian emas milik korban, satu kotak gawai (smartphone), dan sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan jambret.

Pelaku Rindu saat dibawa ke Kantor Polresta Padang mengakui bahwa dirinya telah beraksi di 15 lokasi terpisah di Kota Padang terhitung sejak April 2020.

Mirisnya, barang-barang hasil jambretan itu langsung dijual oleh pelaku. Sedangkan uang hasil penjualan digunakannya untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Rico mengungkapkan salah satu dasar penangkapan pelaku adalah Laporan polisi Nomor: LP / B / 601 / XI / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMBAR, tertanggal 15 November 202.

Kasus tersebut terjadi di Jalan Bandar kali, Linggar Jati, Kelurahan Bungo Pasang Kecamatan Koto tangah, Padang, pada Minggu 13 Desember 2020.

Saat itu korban yang berjenis kelamin perempuan tengah mengendarai sepeda motor seorang diri dari rumah menuju kawasan Tunggul Hitam.

Namun sesampainya di tempat kejadian perkara, pelaku datang dari arah belakang korban dengan mengendarai sepeda motor dan langsung merenggut tas milik korban.

Akibatnya korban terjatuh dari sepada motor hingga menyebabkan tidak sadarkan diri (pingsan), sedangkan tas milik korban langsung dilarikan oleh pelaku.

Polisi yang menerima laporan akhirnya melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus itu, hingga akhirnya dilakukan penangkapan pada Senin malam di bawah pimpinan Kepala Unit Opsnal (Tim Klewang) Satuan Reskrim Polresta Padang Ipda Ori Friliansa.

Saat ini pelaku telah ditahan oleh pihak kepolisian di sel Polresta Padang demi mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
 
 

Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024