Lubuk Sikaping (ANTARA) - Seorang ayah diduga mencabuli anak kandungnya sendiri berjenis kelamin perempuan di Nagari Koto Rajo, Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.


Untuk penyebabnya sampai saat ini belum diketahui apa penyebab kejadiannya di daerah itu. 


Camat Rao Utara, Agustimaizol saat dihubungi melalui telepon, Selasa di Lubuk Sikaping, membenarkan ada kejadian sekitar tiga hari yang lalu terkait pencabulan anak di Nagari Koto Rajo, diduga pelakunya ayahnya sendiri, anak tersebut status pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).


Berapa jumlah anak yang dicabuli, pihaknya tidak mengetahui, pihaknya akan koordinasikan ke nagari dan untuk data-data lengkap lainnya belum ia dapatkan.


Ia menjelaskan waktu kejadian sudah divisum di Puskesmas Rao didampingi oleh pihak Polsek setempat.


Sementara Kapolsek Rao, AKP Zulkifli mengatakan untuk laporan pencabulan anak tidak ada, kalau laporan itu biasanya di Unit Pelayanan dan Perlindungan Anak PPA Polres Pasaman.


Terkait pencabulan pihaknya cuma membantu dan mengantarkan ke Polres Pasaman, iya atau tidak dicabuli oleh orangtuanya itu merupakan kewenangan Polres Pasaman, pihaknya tidak ada kewenangan, akan tetapi dua hari yang lalu pada malam harinya pihaknya mengantarkan anak diduga dicabuli itu ke Unit PPA Polres Pasaman, untuk informasi jelasnya silahkan tanyakan ke Unit PPA Polres Pasaman, tambahnya.


Kesempatan lain, Kasat Reskrim Polres Pasaman, Iptu Nofrizal menjelaskan dalam interogasi, terhadap anak itu pihaknya tidak mengetahui kapan kejadian itu terjadi terhadap dirinya dan siapa-siapa pelakunya.


"Sebenarnya kalau memang ada bukti kita bikin laporan, tetapi tidak ada, coba kita konfirmasi ulang ke Polsek Rao," tegasnya.


Dalam pantauan di lapangan hari Selasa (9/11) pukul 12.00 WIB, anak yang diduga dicabuli tersebut melapor melalui serta didampingi langsung oleh Perangkat Pemerintah Koto Rajo setempat.
 

Pewarta : Septria Rahmat
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024