Payakumbuh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Payakumbuh, Sumatera Barat mencatat sudah 88,37 persen dari 141.171 warga Kota Payakumbuh telah menjadi peserta Jaminan Sosial Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Cabang Payakumbuh, Febri Yanti di Payakumbuh, Jumat, mengatakan persentase keikutsertaan warga Payakumbuh ini menurun dari sebelumnya yang telah mencapai 90 persen.
"Turunnya angka peserta ini disebabkan karena adanya pengurangan atau tidak didaftarkan lagi oleh pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI)," katanya disela-sela Pelaksanaan Media Workshop dan Anugerah Karya Jurnalistik yang digelar oleh BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan peserta JKN-KIS dari segmen PBI ini merupakan peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Pusat yang dibiayai melalui APBN.
"Pengurangan peserta ini telah tertuang dalam Kepmensos Nomor 92 tahun 2021. Hal ini disebabkan karena ada peserta yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan peserta yang belum pada data di Capil," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan persentase keikutsertaan warga Payakumbuh dalam JKN-KIS, seperti menggenjot segmen non PBI.
"Segmen non PBI ini kan ada dari pekerja penerima upah baik dari pemerintahan maupun sektor swasta. Dari pemerintah ini, kami terus melakukan konsolidasi agar seluruh pegawai pemerintah masuk menjadi peserta JKN-KIS," ungkapnya.
BPJS Cabang Payakumbuh tidak hanya menaungi Kota Payakumbuh namun juga menaungi daerah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar.
Ia menyebutkan bahwa untuk Kabupaten Limapuluh Kota baru 74,33 persen dari 288.585 warga yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sedangkan Tanah Datar baru 78,81 persen dari 374.431 yang terdaftar.
"Kalau dari Limapuluh Kota kami sedang gencar merekrut pegawai non PNS yang ada di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota untuk menjadi anggota JKN-KIS," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah daerah agar peserta yang terdaftar bisa mengikutkan seluruh anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.
"Untuk dari sektor swasta kami juga terus mengembangkannya, dengan meminta badan usaha tersebut untuk mendaftarkan seluruh karyawannya mengikuti JKN-KIS," katanya.
Selanjutnya pihaknya juga terus menyasar segmen pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri agar mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta JKN-KIS.
Kepala BPJS Cabang Payakumbuh, Febri Yanti di Payakumbuh, Jumat, mengatakan persentase keikutsertaan warga Payakumbuh ini menurun dari sebelumnya yang telah mencapai 90 persen.
"Turunnya angka peserta ini disebabkan karena adanya pengurangan atau tidak didaftarkan lagi oleh pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI)," katanya disela-sela Pelaksanaan Media Workshop dan Anugerah Karya Jurnalistik yang digelar oleh BPJS Kesehatan.
Ia mengatakan peserta JKN-KIS dari segmen PBI ini merupakan peserta yang didaftarkan oleh Pemerintah Pusat yang dibiayai melalui APBN.
"Pengurangan peserta ini telah tertuang dalam Kepmensos Nomor 92 tahun 2021. Hal ini disebabkan karena ada peserta yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan peserta yang belum pada data di Capil," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk dapat meningkatkan persentase keikutsertaan warga Payakumbuh dalam JKN-KIS, seperti menggenjot segmen non PBI.
"Segmen non PBI ini kan ada dari pekerja penerima upah baik dari pemerintahan maupun sektor swasta. Dari pemerintah ini, kami terus melakukan konsolidasi agar seluruh pegawai pemerintah masuk menjadi peserta JKN-KIS," ungkapnya.
BPJS Cabang Payakumbuh tidak hanya menaungi Kota Payakumbuh namun juga menaungi daerah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar.
Ia menyebutkan bahwa untuk Kabupaten Limapuluh Kota baru 74,33 persen dari 288.585 warga yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. Sedangkan Tanah Datar baru 78,81 persen dari 374.431 yang terdaftar.
"Kalau dari Limapuluh Kota kami sedang gencar merekrut pegawai non PNS yang ada di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota untuk menjadi anggota JKN-KIS," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah daerah agar peserta yang terdaftar bisa mengikutkan seluruh anggota keluarganya sebagai peserta JKN-KIS.
"Untuk dari sektor swasta kami juga terus mengembangkannya, dengan meminta badan usaha tersebut untuk mendaftarkan seluruh karyawannya mengikuti JKN-KIS," katanya.
Selanjutnya pihaknya juga terus menyasar segmen pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri agar mendaftarkan diri dan keluarga sebagai peserta JKN-KIS.