Simpang Empat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar), Sumatera Barat membuka Gerai Vaksinisasi COVID-19 dalam rangka percepatan upaya meningkatkan kekebalan tubuh atau Herd Immunity.
"Untuk memudahkan masyarakat memperoleh vaksin maka kita membuka jadwal tiga kali seminggu di kantor bupati," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Jon Hardi di Simpang Empat, Senin.
Ia mengatakan Gerai Vaksinisasi telah dimulai sejak hari Minggu (3/10) bekerjasama dengan Puskesmas Lembah Binuang.
Kemudian nantinya akan kembali dibuka setiap Selasa dan Kamis yang bertempat di Kantor Bupati Pasaman Barat dan akan berlanjut setiap minggunya.
"Jadwal tiga kali seminggu ini resmi kita buka selain vaksin di Puskesmas atau tempat lainnya," sebutnya.
Ia menyebutkan vaksinisasi itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh vaksin COVID-19. Vaksin diberikan kepada masyarakat yang berusia minimal 12 tahun.
"Masyarakat yang belum divaksin dipersilakan datang ke Gerai Vaksinasi COVID-19 yang telah dijadwalkan," ujarnya.
Masyarakat yang ingin vaksin, katanya dengan syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan berusia 12 tahun ke atas.
"Kami menyediakan dua jenis vaksin yaitu CoronaVac dan Moderna gratis bagi masyarakat," sebutnya.
Ia mengimbau agar segera melakukan vaksin, karena saat ini pemerintah sudah menyediakan vaksinasi gratis guna melindungi masyarakat dari penyebaran virus COVID-19.
"Selain sudah label halalnya juga dampak buruk vaksin tidak terlihat bagi yang telah melaksanakan," ujarnya.
"Untuk memudahkan masyarakat memperoleh vaksin maka kita membuka jadwal tiga kali seminggu di kantor bupati," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Jon Hardi di Simpang Empat, Senin.
Ia mengatakan Gerai Vaksinisasi telah dimulai sejak hari Minggu (3/10) bekerjasama dengan Puskesmas Lembah Binuang.
Kemudian nantinya akan kembali dibuka setiap Selasa dan Kamis yang bertempat di Kantor Bupati Pasaman Barat dan akan berlanjut setiap minggunya.
"Jadwal tiga kali seminggu ini resmi kita buka selain vaksin di Puskesmas atau tempat lainnya," sebutnya.
Ia menyebutkan vaksinisasi itu bertujuan untuk memudahkan masyarakat memperoleh vaksin COVID-19. Vaksin diberikan kepada masyarakat yang berusia minimal 12 tahun.
"Masyarakat yang belum divaksin dipersilakan datang ke Gerai Vaksinasi COVID-19 yang telah dijadwalkan," ujarnya.
Masyarakat yang ingin vaksin, katanya dengan syarat membawa kartu tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan berusia 12 tahun ke atas.
"Kami menyediakan dua jenis vaksin yaitu CoronaVac dan Moderna gratis bagi masyarakat," sebutnya.
Ia mengimbau agar segera melakukan vaksin, karena saat ini pemerintah sudah menyediakan vaksinasi gratis guna melindungi masyarakat dari penyebaran virus COVID-19.
"Selain sudah label halalnya juga dampak buruk vaksin tidak terlihat bagi yang telah melaksanakan," ujarnya.