Lubuk Sikaping (ANTARA) - Satuan Lalu-Lintas Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, pada hari kedua Operasi Patuh Singgalang 2021 terkait penindakan tilang terhadap pengendara nihil di daerah itu.
"Benar, Operasi Patuh Singgalang 2021 dihari kedua terkait tilang terhadap pengendara roda dua dan roda empat, nihil akan tetapi dalam operasi patuh kita tetap melaksanakan secara preentif dan preventif," kata Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Saherman di Lubuk Sikaping, Rabu.
Kecuali pengendara yang melanggar lalu lintas tetap ditilang yakni pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk keselamatan, menganggu ketertiban umum dan lainnya.
Adapun sasaran lokasi dalam kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2021 ialah daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas, macet dan padat pada Wilayah Hukum Polres Pasaman.
Kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2021 dimulai dari tanggal 20 September-3 Oktober 2021.
Ia menghimbau dan mengajak kepada masyarakat terkhusus pengendara, pengemudi agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
"Benar, Operasi Patuh Singgalang 2021 dihari kedua terkait tilang terhadap pengendara roda dua dan roda empat, nihil akan tetapi dalam operasi patuh kita tetap melaksanakan secara preentif dan preventif," kata Kasat Lantas Polres Pasaman, Iptu Saherman di Lubuk Sikaping, Rabu.
Kecuali pengendara yang melanggar lalu lintas tetap ditilang yakni pengendara yang tidak memiliki SIM, STNK, tidak memakai helm dan tidak memakai sabuk keselamatan, menganggu ketertiban umum dan lainnya.
Adapun sasaran lokasi dalam kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2021 ialah daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas, macet dan padat pada Wilayah Hukum Polres Pasaman.
Kegiatan Operasi Patuh Singgalang 2021 dimulai dari tanggal 20 September-3 Oktober 2021.
Ia menghimbau dan mengajak kepada masyarakat terkhusus pengendara, pengemudi agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.