Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman, Sumatera Barat, Fitri Zulfahmi berharap kepada Kepala Seksi Intelijen Pahala Eric Silvandro bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Juprizal yang baru dilantik agar kaloborasi bersama para Kasi dan melakukan pengamanan, penegakan hukum serta melakukan pencegahan korupsi dan tindakan.
Pelantikan diadakan di Pasaman, Senin dan dipimpin langsung oleh Kajari Pasaman dihadiri dua orang saksi yaitu Kasubagbin Syafwan, Kasi Datun Medi Santoni serta dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Pasaman.
"Mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Fitri.
Pahala Eric Silvandro sebelumnya berasal dari Kejari Indragiri Hulu sedangkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Juprizal berasal dari Kejari Bengkalis.
Ia menuturkan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat mulai melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri dengan situasi serta kondisi di wilayah hukum Kejari Pasaman.
Serta turut serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar program Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi dapat mengurangi dampak COVID-19 dan tepat sasaran.
Ia menghimbau kepada para pegawai Kejari Pasaman agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Pelantikan diadakan di Pasaman, Senin dan dipimpin langsung oleh Kajari Pasaman dihadiri dua orang saksi yaitu Kasubagbin Syafwan, Kasi Datun Medi Santoni serta dihadiri oleh seluruh pegawai Kejari Pasaman.
"Mutasi dan promosi merupakan hal yang biasa di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia," kata Fitri.
Pahala Eric Silvandro sebelumnya berasal dari Kejari Indragiri Hulu sedangkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Juprizal berasal dari Kejari Bengkalis.
Ia menuturkan kepada pejabat yang baru dilantik agar dapat mulai melaksanakan tugas dan menyesuaikan diri dengan situasi serta kondisi di wilayah hukum Kejari Pasaman.
Serta turut serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemulihan ekonomi nasional (PEN) agar program Pemerintah Republik Indonesia dalam rangka pemulihan ekonomi dapat mengurangi dampak COVID-19 dan tepat sasaran.
Ia menghimbau kepada para pegawai Kejari Pasaman agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.