Arosuka (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra, Kabupaten Solok, Sumbar, Jon Firman Pandu menghargai hasil keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Solok yang menjatuhkan sanksi dengan merekomendasikan pemberhentian jabatan Dodi Hendra sebagai ketua DPRD Kabupaten Solok periode 2019-2024.


"Sebagai ketua DPC partai Gerindra, hari ini tentu kami melihat ini merupakan bentuk sikap dan keputusan dan ini suatu dinamika serta tidak kami mengintervensi keputusan-keputusan yang diambil oleh kawan-kawan DPRD melalui BK," kata Jon di Arosuka, Jumat.


Dodi Hendra sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Solok tergabung dalam Fraksi Gerindra.


Ia juga menghargai suatu keputusan yang memang sudah disepakati oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Solok secara bersama dan itu merupakan keputusan lembaga yang disampaikan melalui BK.


"Dalam kondisi hari ini sebagai DPC partai Gerindra kami mempunyai langkah-langkah dan strategis yang harus disampaikan ke DPD maupun DPP bahwa inilah yang terjadi di Solok hari ini," ujar dia.  


Selain itu, menurut dia langkah ke depan yang akan dilkukan DPC Gerindra tentu mengadakan rapat dengan fraksi serta dengan cabang.


Ia juga mengatakan bahwa partai Gerindra akan tetap tegak lurus dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.


"Keputusan hari ini kita hargai yang pasti tentu kita akan melakukan upaya-upaya hukum sekaitan dengan keputusan ini mungkin ada tindak lanjut dari tingkat provinsi dan tentu ada upaya-upaya yang dilakukan," Kata dia. 


Selain itu, ia mengatakan persoalan ini tidak berdampak buruk terhadap hubungannya sebagai wakil bupati Solok dengan bupati Solok. Terkait hubungannya dengan bupati Solok tetap baik-baik saja selayaknya bupati dan wakil bupati. 


"Hubungan saya secara pribadi dengan Bupati Solok tidak ada persoalan. Saya sebagai wakil bupati tau dengan tugas. Bupati Solok tidak hanya sebagai mitra bagi saya, secara pribadi beliau sebagai orang tua bagi saya dan saya harus banyak belajar dengan beliau," kata dia. 


Ia mengharapkan agar masyarakat tidak terpancing atau terprovokasi dengan persoalan ini. "Tujuan kita adalah satu mengutamakan kepentingan rakyat," kata dia. 


 

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024