Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, membagikan 20 paket sembako dari bantuan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kantor Hukum dan HAM Sumatera Barat kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 di daerah itu.


Pembagian paket sembako itu dilaksanakan pada hari Kamis (29/7) pukul 09.00 WIB, pagi di Kecamatan Lubuk Sikaping.


"20 paket sembako langsung dibagikan kepada masyarakat kurang mampu serta masyarakat terdampak COVID-19 dengan tema Kumham peduli Kumham berbagi," kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal di Lubuk Sikaping, Kamis.


Sedangkan untuk di Provinsi Sumatera Barat paket sembako yang dibagikan sebanyak 1.307 paket, kegiatan ini serentak dilakukan seluruh Indonesia.


"Adapun paket sembako itu berupa beras, masker, minyak goreng, vitamin, mie instan dan lainnya," ungkapnya.


Semoga paket sembako yang diberikan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 bisa bermanfaat dan digunakan sebaiknya-baiknya untuk kehidupan sehari-hari.


"Selama kegiatan pembagian paket kita tetap selalu mematuhi peraturan protokol kesehatan COVID-19," ujarnya.


 

Pewarta : Septria Rahmat
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024