Kapolresta Padang minta petugas pos penyekatan humanis
Selasa, 13 Juli 2021 19:13 WIB
Petugas di pos penyekatan Lubuk Buaya memeriksa pengendara yang hendak masuk ke Kota Padang, Selasa (13/7). (ANTARA/FathulAbdi)
Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Imran Amin menekankan kepada anggota kepolisian yang bertugas dalam pos penyekatan wilayah agar mengedepankan sikap humanis.
"Personel kepolisian yang bertugas di pos penyekatan wilayah harus mengedepankan sifat humanis saat berinteraksi dengan masyarakat," kata Imran Amir, di Padang, Selasa.
Ia menegaskan sikap humanis itu harus ditunjukkan ketika memeriksa persyaratan pengendara serta menyosialisasikan aturan PPKM.
"Jangan sampai bersikap arogan ketika memeriksa persyaratan atau kelengkapan masyarakat, jika ada yang tidak memenuhi syarat maka diminta putar balik secara humanis," katanya.
Ia mengatakan ada enam posko penyekatan yang didirikan di batas wilayah Kota Padang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Pertama adalah jalan masuk Padang dari Pariaman via By Pass Padang, kemudian jalan masuk dari daerah Pariaman via Lubuk Buaya, kemudian dari Solok via Taman Hutan Raya Bung Hatta.
Sementara dari Pessel juga terdapat satu pos penyekatan, di pelabuhan Bungus (TPI), dan terakhir di pelabuhan Muaro untuk kedatangan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Dalam melaksanakan tugas posko perbatasan kami dari kepolisian bergabung dengan TNI, Dishub, Satpol-PP, dan instansi terkait lain," katanya.
Ia merinci di setiap pos penyekatan itu pihaknya membagi personel menjadi tiga shift, dan tiap-tiap pos dijaga 15 orang.
Dengan adanya pos itu maka warga yang datang dari luar Padang harus memenuhi syarat ketika hendak masuk ke Kota Padang.
Persyaratan yang mesti dipenuhi untuk bisa masuk ke dalam kota adalah telah melakukan suntik vaksin, atau surat bukti PCR atau antigen yang menyatakan negatif COVID-19.
Keculi bagi pengendara yang mengangkut logistik, Bahan Bakar Minyak (BBM), ambulans, dan lainnya sesuai aturan PPKM darurat.
Pada bagian lain, untuk mengawasi aktivitas masyarakat di dalam kota Polresta Padang juga terus menggalakkan operasi yustisi agar sesuai dengan aturan PPKM darurat.
"Personel kepolisian yang bertugas di pos penyekatan wilayah harus mengedepankan sifat humanis saat berinteraksi dengan masyarakat," kata Imran Amir, di Padang, Selasa.
Ia menegaskan sikap humanis itu harus ditunjukkan ketika memeriksa persyaratan pengendara serta menyosialisasikan aturan PPKM.
"Jangan sampai bersikap arogan ketika memeriksa persyaratan atau kelengkapan masyarakat, jika ada yang tidak memenuhi syarat maka diminta putar balik secara humanis," katanya.
Ia mengatakan ada enam posko penyekatan yang didirikan di batas wilayah Kota Padang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Pertama adalah jalan masuk Padang dari Pariaman via By Pass Padang, kemudian jalan masuk dari daerah Pariaman via Lubuk Buaya, kemudian dari Solok via Taman Hutan Raya Bung Hatta.
Sementara dari Pessel juga terdapat satu pos penyekatan, di pelabuhan Bungus (TPI), dan terakhir di pelabuhan Muaro untuk kedatangan dari Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Dalam melaksanakan tugas posko perbatasan kami dari kepolisian bergabung dengan TNI, Dishub, Satpol-PP, dan instansi terkait lain," katanya.
Ia merinci di setiap pos penyekatan itu pihaknya membagi personel menjadi tiga shift, dan tiap-tiap pos dijaga 15 orang.
Dengan adanya pos itu maka warga yang datang dari luar Padang harus memenuhi syarat ketika hendak masuk ke Kota Padang.
Persyaratan yang mesti dipenuhi untuk bisa masuk ke dalam kota adalah telah melakukan suntik vaksin, atau surat bukti PCR atau antigen yang menyatakan negatif COVID-19.
Keculi bagi pengendara yang mengangkut logistik, Bahan Bakar Minyak (BBM), ambulans, dan lainnya sesuai aturan PPKM darurat.
Pada bagian lain, untuk mengawasi aktivitas masyarakat di dalam kota Polresta Padang juga terus menggalakkan operasi yustisi agar sesuai dengan aturan PPKM darurat.
Pewarta : Fathul Abdi
Editor : Ikhwan Wahyudi
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pesisir Selatan ramai dikunjungi wisatawan setelah ditiadakannya penyekatan
25 May 2022 15:50 WIB, 2022
Tidak ada penyekatan dan penutupan menuju Bukittinggi jelang Nataru
15 December 2021 11:42 WIB, 2021
Polisi periksa Awaluddin Rao dan keponakanya terkait dugaan penyebaran video hoaks kekerasan di penyekatan Padang
22 July 2021 13:59 WIB, 2021
Pariaman berlakukan PPKM Mikro dengan penyekatan cegah penyebaran COVID-19
19 July 2021 19:32 WIB, 2021