Painan (ANTARA) - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menjaring 140 pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Pasar Taluak, Kecamatan Batang Kapas, Rabu.


"140 pelanggar merupakan pengguna jalan, pengunjung, dan pedagang pasar yang tidak memakai masker," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Dailipal di Painan.


Seperti sebelumnya, masing-masing pelanggar diberikan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum, hal tersebut sesuai dengan amanah Perda Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.


"Ketika operasi kami gelar kondisi pasar cukup ramai, mudah-mudahhan kegiatan tadi bisa memperkuat sosialisasi pentingnya menggunakan masker," katanya lagi.


Selain itu dipilihnya pasar sebagai lokasi operasi karena di pasar terdapat kosentrasi masyarakat dalam jumlah besar, sehingga rawan terjadinya penularan COVID-19.


Sementara bagi para pelanggar pihaknya berharap agar kedepan selalu menggunakan masker sehingga menjadi contoh oleh masyarakat di lingkungannya.


 

Pewarta : Didi Someldi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024