Kemendikbud: Tidak Semua Kompetensi dalam Buku Teks
Senin, 5 November 2012 13:12 WIB
Jakarta, (ANTARA) - Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Diah Harianti, mengatakan guru harus kreatif karena tidak semua kompetensi harus diberikan dalam buku teks.
"Jadi tidak selamanya ada dalam buku teks. Misalnya saja pendidikan seks, tidak harus ada dalam buku teks. Bisa saja memanggil narasumber dan didatangkan ke sekolah," ujar Diah usai acara pengumuman pemenang Sayembara Penulisan Naskah Buku Pengayaan 2012, di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan pelajaran seks yang ada di dalam buku teks kerap dianggap pornografi. Padahal untuk anak yang masuk dalam usia remaja, pendidikan seks sangat diperlukan untuk memberi pengetahuan mengenai masa puber.
"Itu sebenarnya sangat penting. Namun terkadang caranya saja yang salah," tukas dia.
Menurut dia, pendidikan seks sangat diperlukan bagi remaja pada saat ini, mengingat semakin derasnya arus informasi maka guru perlu memberikan penjelasan kepada anak didik mengenai alat reproduksi yang perlu dilindungi.
Berbeda dengan dulu, lanjut Diah, saat ini tak jarang anak kelas VI SD yang hamil karena minimnya pengetahuan seks.
"Tapi ya itu tadi. Dalam menjelaskannya guru harus kreatif. Bisa saja, siswa perempuan dan laki-laki dipisahkan dan kemudian diberikan pengetahuan mengenai pendidikan seks," jelas dia.
Sejumlah studi terbaru menyatakan bahwa remaja yang mendapatkan informasi memadai tentang seks lebih cenderung untuk tidak melakukan hubungan seksual terlalu dini dan memutuskan untuk menggunakan kondom dan alat kontrasepsi saat dewasa. (*/jno)
Pewarta : 172
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Zigo Rolanda : Pemulihan bencana tidak hanya harus cepat tapi juga harus terukur
28 January 2026 12:29 WIB
Terpopuler - Pendidikan
Lihat Juga
Siswa di Mosul Irak Berjuang Lanjutkan Pendidikan di Tengah Ancaman IS
06 January 2018 9:33 WIB, 2018
Tempatkan Instruktur Pejabat, Pemkab "Keroyok" Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan
30 December 2017 10:41 WIB, 2017
Sekda Agam Panggil Kepala SMKN2 Terkait Penerapan Sanksi Ujian di Lapangan
07 December 2017 21:08 WIB, 2017