Padang, (ANTARA) -  Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan mengingatkan pengelola hotel dan restoran di Sumatera Barat menghormati kewajiban menggunakan busana muslim bagi siswi SMK yang magang.

"Penggunaan busana muslim bagi siswi merupakan salah satu kewajiban beragama, pengelola hotel dan restoran diimbau menghormati hal tersebut sehingga tidak menyuruh siswi muslim yang magang untuk membuka jilbab," kata dia di Padang, Kamis.

Menurut dia pemakaian busana muslim tidak akan menghalangi siswi untuk bisa menjalani magang dengan maksimal dan juga tidak akan berdampak bagi pengunjung hotel dan restoran.

Apalagi di Sumatera Barat pemakaian jilbab adalah hal biasa dan lumrah dan dipastikan tidak akan mengganggu aktivitas, katanya.

Ini juga sejalan dengan filosofi di Ranah Minang yaitu adat basandi syara , syara basandi kitabullah.

Oleh sebab itu pengelola hotel dan restoran harus menghormati kebijakan tersebut dan jangan sampai ada yang menyuruh siswi  buka jilbab saat magang.

Kepada siswi yang magang ia juga mengimbau jika ada kebijakan diskriminatif berupa pelarangan jilbab di tempat magang untuk tidak ragu  melapor kepada pihak sekolah, dinas pendidikan atau kepadanya langsung

Jangan takut untuk melaporkan karena ini, pengelola hotel dan restoran harus menghormati hal ini, kata dia. (*)

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024