Ketua MUI Bukittinggi : Bom bunuh diri dan terorisme bukan ajaran Islam
Rabu, 31 Maret 2021 14:19 WIB
Ilustrasi bom. (ANTARA News)
Bukittinggi (ANTARA) - Ketua Majelis Ulana Indonesia (MUI) Bukittinggi, Aidil Alfin angkat bicara atas aksi bom bunuh diri yang terjadi di gereja Katedral Makasar, Minggu (28/3).
"Bom bunuh diri dan terorisme bukanlah ajaran agama Islam, karena itu merupakan perbuatan yang haram, bahkan prilaku ini semua agama lain juga tidak mengajarkan tindakan teror yang sangat merugikan tersebut," katanya di Bukittinggi, Selasa.
"Di Indonesia sendiri terkait dengan status teroris, ada fatwa yang dikeluarkan MUI yakni nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme, yang menjelaskan bahwa teroris itu hukumnya haram, baik dilakukan pribadi, kelompok masyarakat, bahkan negara,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa menakuti orang lain secara langsung atau tidak langsung, bahkan sampai mendatangkan kerusakan dan hilangnya nyawa orang lain, jelas saja bukan perbuatan yang diajarkan agama Islam.
"Pada umumnya aksi bom bunuh diri dan terorisme ini dikaitkan dengan pelaku yang menyatakan dirinya beragama Islam, dengan mengobarkan semangat mati syahid," ujar dia.
Ia menambahkan, namun itu bukanlah demikian, karena perbuatan tersebut lebih kepada penyimpangan dalam menafsirkan ajaran agama Islam yang tidak komprehensif, sehingga mereka berpatokan pada ajaran sesat, yang menganggap bom bunuh diri itu merupakan salah satu jalan mati syahid.
Aidil Alfin menyebutkan, dalam satu hadist dikatakan, pelaku bom bunuh diri (termasuk teroris ini) akan menerima ganjarannya kelak di akhirat, karena akan diazab Allah SWT sesuai dengan cara mereka mati, sesuai pesan dari Nabi Muhammad SAW.
"Untuk itu kepada masyarakat diharapkan, ketika mempelajari agama Islam, masuk dalam kelompok-kelompok pengajian, pastikan ajarannya jelas dan mengajarkan tasamuh atau toleransi inter dan antar pemeluk agama," ungkapnya.
Menurutnya, dalam mengaji bersama guru ada sumber kajiannya yang pasti, tidak mengajarkan kekerasan, tidak merasa benar sendiri dalam masalah khilafiyah, bahkan menyatakan orang lain kafir.
Maka dari itu memilih majelis ilmu dan guru dalam memahami Islam yang lurus perlu hati-hati juga, ujarnya.
Berbicara apa itu sebenarnya amaliyah istisyhad atau usaha mencari syahid, sambung Aidil memang salah satu ajaran dalam Al-qur’an, yang merupakan bagian dari jihad binnafsi yang dilakukan di daerah perang (dar al-harb) atau dalam keadaan perang dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut (irhab) dan kerugian yang lebih besar di pihak musuh Islam, jelasnya.
Selain itu, melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan terbunuhnya diri sendiri. Ada tata caranya dan harus dengan izin dari pimpinan perang.‘Amaliyah al-Istisyhad berbeda dengan bunuh diri, terangnya.
“Adapun bom bunuh diri yang dilakukan dalam kondisi damai tidak sama dengan amaliyah al-istisyhad, karena bukanlah untuk mencapai kemenangan, seperti apa yang diajarkan agama Islam,” tutupnya.
"Bom bunuh diri dan terorisme bukanlah ajaran agama Islam, karena itu merupakan perbuatan yang haram, bahkan prilaku ini semua agama lain juga tidak mengajarkan tindakan teror yang sangat merugikan tersebut," katanya di Bukittinggi, Selasa.
"Di Indonesia sendiri terkait dengan status teroris, ada fatwa yang dikeluarkan MUI yakni nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme, yang menjelaskan bahwa teroris itu hukumnya haram, baik dilakukan pribadi, kelompok masyarakat, bahkan negara,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa menakuti orang lain secara langsung atau tidak langsung, bahkan sampai mendatangkan kerusakan dan hilangnya nyawa orang lain, jelas saja bukan perbuatan yang diajarkan agama Islam.
"Pada umumnya aksi bom bunuh diri dan terorisme ini dikaitkan dengan pelaku yang menyatakan dirinya beragama Islam, dengan mengobarkan semangat mati syahid," ujar dia.
Ia menambahkan, namun itu bukanlah demikian, karena perbuatan tersebut lebih kepada penyimpangan dalam menafsirkan ajaran agama Islam yang tidak komprehensif, sehingga mereka berpatokan pada ajaran sesat, yang menganggap bom bunuh diri itu merupakan salah satu jalan mati syahid.
Aidil Alfin menyebutkan, dalam satu hadist dikatakan, pelaku bom bunuh diri (termasuk teroris ini) akan menerima ganjarannya kelak di akhirat, karena akan diazab Allah SWT sesuai dengan cara mereka mati, sesuai pesan dari Nabi Muhammad SAW.
"Untuk itu kepada masyarakat diharapkan, ketika mempelajari agama Islam, masuk dalam kelompok-kelompok pengajian, pastikan ajarannya jelas dan mengajarkan tasamuh atau toleransi inter dan antar pemeluk agama," ungkapnya.
Menurutnya, dalam mengaji bersama guru ada sumber kajiannya yang pasti, tidak mengajarkan kekerasan, tidak merasa benar sendiri dalam masalah khilafiyah, bahkan menyatakan orang lain kafir.
Maka dari itu memilih majelis ilmu dan guru dalam memahami Islam yang lurus perlu hati-hati juga, ujarnya.
Berbicara apa itu sebenarnya amaliyah istisyhad atau usaha mencari syahid, sambung Aidil memang salah satu ajaran dalam Al-qur’an, yang merupakan bagian dari jihad binnafsi yang dilakukan di daerah perang (dar al-harb) atau dalam keadaan perang dengan tujuan untuk menimbulkan rasa takut (irhab) dan kerugian yang lebih besar di pihak musuh Islam, jelasnya.
Selain itu, melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan terbunuhnya diri sendiri. Ada tata caranya dan harus dengan izin dari pimpinan perang.‘Amaliyah al-Istisyhad berbeda dengan bunuh diri, terangnya.
“Adapun bom bunuh diri yang dilakukan dalam kondisi damai tidak sama dengan amaliyah al-istisyhad, karena bukanlah untuk mencapai kemenangan, seperti apa yang diajarkan agama Islam,” tutupnya.
Pewarta : Al Fatah
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bulog Bukittinggi serap Cadangan Beras Pemerintah di Pasaman dan Pasaman Barat
12 February 2026 19:21 WIB
Kementerian Kebudayaan RI dukung rangkaian kegiatan 100 Tahun Jam Gadang Bukittinggi
11 February 2026 15:16 WIB
Truk pengangkut BBM pascaterbannya Jalan Lembah Anai ke jalur Sitinjau Lauik
07 February 2026 22:21 WIB
BPJS Kesehatan Bukittinggi gelar pemberian informasi langsung ke masyarakat perkuat pemahaman Program JKN
05 February 2026 11:45 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Antisipasi pencurian kendaraan bermotor selama Ramadhan, Satreskrim Polres Dharmasraya optimalkan ini
12 February 2026 16:44 WIB