Lubuksikaping (ANTARA) - Selama pembelajaran tatap muka di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) siswa tetap mematuhi peraturan protokol kesehatan COVID-19.
"Saat ini Kabupaten Pasaman masuk zona orange, pembelajaran tatap muka di tingkat sekolah SD hingga SMP siswa tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19," kata Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Ahdi Susanto di Lubuk Sikaping, Senin.
Masing - masing sekolah telah menyiapkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan memakai masker.
Jumlah tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 249, sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 38 di 12 Kecamatan.
Ia menjelaskan pihak sekolah telah menyiapkan protokol kesehatan COVID-19 bagi guru serta siswa sesuai anjuran pemerintah.
Kendala yang dihadapi selama pembelajaran tatap muka dalam bentuk shift bagi siswa yakni penurunan kemampuan belajar, pihak guru menyampaikan materi kurang maksimal.
Selanjutnya dalam pembelajaran tatap muka satu lokal itu maksimal 18 murid, tapi bagaimana lagi harus mematuhi aturan dari pemerintah demi mencegah penyebaran COVID-19.
Ia berharap semoga musibah dan kasus COVID-19 cepat berkahir sehingga belajar-mengajar di sekolah bisa dilaksanakan seperti biasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Rahadian mengatakan membenarkan bahwa Kabupaten Pasaman masuk zona orange.
Sampai saat ini total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Pasaman sebanyak 360 orang, rincian masih dirawat 12, isolasi dirumah 6 orang, meninggal 13 orang, sembuh 329 orang.
"Saat ini Kabupaten Pasaman masuk zona orange, pembelajaran tatap muka di tingkat sekolah SD hingga SMP siswa tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19," kata Kepala Bidang Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pasaman Ahdi Susanto di Lubuk Sikaping, Senin.
Masing - masing sekolah telah menyiapkan protokol kesehatan, seperti cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan memakai masker.
Jumlah tingkat Sekolah Dasar (SD) sebanyak 249, sedangkan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mencapai 38 di 12 Kecamatan.
Ia menjelaskan pihak sekolah telah menyiapkan protokol kesehatan COVID-19 bagi guru serta siswa sesuai anjuran pemerintah.
Kendala yang dihadapi selama pembelajaran tatap muka dalam bentuk shift bagi siswa yakni penurunan kemampuan belajar, pihak guru menyampaikan materi kurang maksimal.
Selanjutnya dalam pembelajaran tatap muka satu lokal itu maksimal 18 murid, tapi bagaimana lagi harus mematuhi aturan dari pemerintah demi mencegah penyebaran COVID-19.
Ia berharap semoga musibah dan kasus COVID-19 cepat berkahir sehingga belajar-mengajar di sekolah bisa dilaksanakan seperti biasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Rahadian mengatakan membenarkan bahwa Kabupaten Pasaman masuk zona orange.
Sampai saat ini total kasus positif COVID-19 di Kabupaten Pasaman sebanyak 360 orang, rincian masih dirawat 12, isolasi dirumah 6 orang, meninggal 13 orang, sembuh 329 orang.