Padang, (ANTARA) - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Padang mengapresiasi langkah cepat DPRD Sumatera barat yang mengambil langkah ceoat membentuk pansus menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait penggunaan anggaran COVID-19.
Jubir GMNI Pandu Putra Utama di Padang, Jumat meminta DPRD Sumbar untuk menuntaskan temuan di LHP BPK RI Perwakilan Sumbar tentang, kepatuhan atas penanganan pandemi covid -19 di Sumatera Barat,
Menurut dia temuan BPK RI yang terkait adanyai pemahalan harga pengadaan hands sanitizer yang harusnya Rp9.000 menjadi Rp35.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.
Selain itu dugaan indikasi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan yakni membayar secara tunai.
Ia mengatakan berdasarkan temuan itu dapat disimpulkan bahwa adanya indikasi kuat telah terjadinya penyelewengan dana Covid-19 tahun 2020.
"Penyelewengan dana covid ini merupakan sebuah praktik kejahatan kemanusiaan,” ujar terang Pandu .
Ia mengatakan Dewan Pimpinan Cabang Padang GMNI mengambil sikap, yakni mengapresiasi DPRD Sumbar atas pembentukan Pansus dan Laporan. Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat tentang kepatuhan atas penanganan pandemi COVID- 19 di Sumbar tahun anggaran 2020.
"Kita mendukung DPRD Sumbar beserta Pansus LHP Kepatuhan Penanganan Covid -19 mengungkap dugaan penyelewengan dana Covid-19 tahun 2020,” kata dia.
Sementara itu anggota DPRD Sumbar Laswardi Herman mengatakan pernyataan sikap GMNI Padang ini disampaikanmya kepada ketua DPRD Sumbar.
“Semua aspirasi dan sikap GMNI ini, segera saya sampaikan ke ketua untuk ditindaklanjuti,” kata dia.