Pulau Punjung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menyisir sejumlah tempat hiburan malam sebagai langkah antisipasi terjadinya tindakan kriminal di daerah itu.

"Giat ini dilakukan menyusul terjadinya insiden penembakan oleh oknum polisi di kafe di Jakarta berapa waktu lalu," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditiya Galayudha Ferdiansyah melalui Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syarinaldi di Pulau Punjung, Sabtu.

Ia mengatakan penyisiran dilakukan pada lima titik tempat hiburan malam di Wilayah Hukum Polsek Pulau Punjung, Sabtu dini hari. 

Kegiatan itu sebagai tindaklanjut instruksi Polri agar kejadian tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.

Ia mengatakan dalam giat itu dilakukan pengecekan oknum personel Polri yang masuk tempat hiburan malam sekaligus memeriksa barang bawaan pengunjung tempat hiburan malam.

"Tidak ditemukan personel Polri berada di tempat hiburan malam, juga benda tajam serta narkotika dan lainnya yang dapat memicu terjadinya tindakan kriminal," ujarnya.

Kepolisian setempat turut mengimbau pengelola tempat hiburan malam agar tidak mengizinkan anggota Polri masuk tempat hiburan malam, lanjut dia.

"Untuk ke depannya, kami minta pihak tempat hiburan malam melakukan pengecekan identitas pengunjung dan pemadu hiburan malam," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Kapolri merespons peristiwa penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi, Bripka CS yang menembak tiga orang hingga tewas di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis.

Melalui Surat Telegram (ST) Nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 25 Februari 2021, Kapolri Sigit menginstruksikan jajarannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Selain itu jajaran diminta terus menjaga soliditas dan sinergitas TNI-Polri.

"Iya betul (penerbitan surat telegram), sebagai langkah antisipasi peristiwa serupa agar tidak terjadi lagi sekaligus untuk menjaga soliditas dengan TNI yang selama ini berjalan baik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, saat dikonfirmasi mengenai penerbitan Surat Telegram.

Pewarta : Ilka Jensen
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024