Padang (ANTARA) - Ribuan guru dan tenaga teknis honorer di Kabupaten Pasaman Barat mengadukan nasib mereka ke anggota DPR RI Dapil Sumbar 2 Guspardi Gaus terkait nasib mereka yang belum jelas hingga saat ini.


Guspardi Gaus di Padang, Kamis, mengatakan persoalan honorer K2 harus diselesaikan oleh pemerintah pusat, apalagi khusus honorer K2 adalah "janji pemerintah" dan pemerintah harus menunaikan janji tersebut dengan  mengangkat para tenaga honorer  ini menjadi pegawai negeri.


Menurut dia para tenaga honorer kategori 2 selayaknya diangkat langsung menjadi pegawai negeri tanpa harus melalui perekrutan dan proses seleksi lagi.


Hal ini sesuai dengan lamanya pengabdian yang telah mereka lakukan dan mereka ini bukan pencari kerja tapi sudah bekerja bertahun-tahun mengabdi pada negara.


Ia mengatakan pada 2021 pemerintah merencanakan akan mengangkat 1,3 juta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pegawai pemerintah sebanyak satu juta orang dan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta 300 ribu untuk formasi tenaga teknis.


Menurut dia peluang ini dapat menjadi langkah pemerintah menjadikan tenaga honorer ini menjadi pegawai negeri sesuai dengan janji yang dahulu telah terucap.


"Jangan putus asa, teruslah berjuang melalui berbagai forum dan aliansi tenaga honorer K2 di seluruh Indonesia. Intinya “Aspirasi para honorer K2 ini akan terus kami perjuangkan di
parlemen agar menjadi perhatian dan fokus utama pemerintah,” kata dia.


Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus ke Sumbar dalam rangkaian kegiatan reses perorangan masa sidang III tahun anggaran 2020 - 2021 menggelar pertemuan dengan para guru honorer K2 dan tenaga honorer teknis di Aula Kabupaten Pasaman Barat.








 

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024