Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Pemilihan Umun Kepala Daerah 2020 di Simpang Empat, Jumat.
"Hari ini kita menggelar penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Hamsuardi-Risnawanto," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
“BRPK sudah kami terima dan untuk Pilkada Pasaman Barat tidak ada bersengketa di MK. Maka hari ini penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kita lakukan," katanya.
Menurutnya penetapan bupati dan wakil bupati terpilih itu pihaknya mengundang semua pasangan calon, partai politik, Bawaslu dan ditambah TNI/Polri.
Pihaknya dalam penetapan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
“Kami menerapkan protokol kesehatan ketat dengan pemeriksaan suhu tubuh kepada para undangan dan undangan juga wajib memakai masker," tegasnya.
Setelah rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, KPU menyerahkan salinan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Paslon, DPRD, dan KPU RI melalui KPU Provinsi.
Seperti diberitakan sebelumnya berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15-17 Desember 2020, pasangan Hamsuardi-Risnawanto unggul dengan perolehan suara 56.555 suara atau sebesar 31,5 persen dari total suara sah.
Jumlah itu selisih 2,3 persen dengan perolehan suara calon petahana Yulianto-Syafrial sebesar 52.490 suara atau 29,2 persen. (*)
"Hari ini kita menggelar penetapan bupati dan wakil bupati terpilih Hamsuardi-Risnawanto," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis, Jumat.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi.
“BRPK sudah kami terima dan untuk Pilkada Pasaman Barat tidak ada bersengketa di MK. Maka hari ini penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kita lakukan," katanya.
Menurutnya penetapan bupati dan wakil bupati terpilih itu pihaknya mengundang semua pasangan calon, partai politik, Bawaslu dan ditambah TNI/Polri.
Pihaknya dalam penetapan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan COVID-19.
“Kami menerapkan protokol kesehatan ketat dengan pemeriksaan suhu tubuh kepada para undangan dan undangan juga wajib memakai masker," tegasnya.
Setelah rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, KPU menyerahkan salinan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih kepada Paslon, DPRD, dan KPU RI melalui KPU Provinsi.
Seperti diberitakan sebelumnya berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15-17 Desember 2020, pasangan Hamsuardi-Risnawanto unggul dengan perolehan suara 56.555 suara atau sebesar 31,5 persen dari total suara sah.
Jumlah itu selisih 2,3 persen dengan perolehan suara calon petahana Yulianto-Syafrial sebesar 52.490 suara atau 29,2 persen. (*)