Lubuk Basung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menargetkan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Pilkada tingkat kecamatan selesai Minggu (13/12).

"Paling lambat rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan selesai Minggu (13/12), karena estimasi jadwal PPK sampai Senin (14/12)," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu.

Ia mengatakan, 16 kecamatan di Agam telah melakukan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pada Jumat (11/12).

Rapat pleno itu dilakukan di masing-masing kecamatan di daerah itu.

"Rapat pleno dihadiri oleh saksi pasangan calon, Panwas Kecamatan dan dikawal oleh pihak kepolisian," katanya.

Ia menambahkan, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, 13 Desember 2020-17 Desember 2020.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 13 Desember 2020-17 Desember 2020.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Agam, Elvys menambahkan pihaknya mengerahkan anggota untuk mengawasi pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan.

 

"Kita mengawasi selama proses rapat pleno rekapitulasi perolehan suara," katanya.


Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak di Agam akan diikuti empat pasangan calon.

Nomor urut satu pasangan calon Taslim-Syafrizal, nomor urut dua Hariadi-Novi Endri, nomor urut tiga Trinda Farhan Satria-Muhammad Kasni dan nomor urut empat Andri Warman-Irwan Fikri. (*)

 


Pewarta : Yusrizal
Editor : Miko Elfisha
Copyright © ANTARA 2024