Lubuk Basung (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Sumatera Barat meluncurkan inovasi sistem perekaman keliling (Siskamlin) Every Day dalam melayani warga untuk menggurus adminitrasi kependudukan selama pandemi COVID-19 dan untuk menyukseskan Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Pelayanan itu melibatkan 12 orang petugas dengan menerapkan protokoler kesehatan COVID-19 dengan mengurai kerumunan massa, menghindari tumpukan jumlah warga dan lainnya.
Dalam pelayanan itu, seluruh syarat dokumen kependudukan itu dikumpulkan warga ke kantor nagari dan kecamatan. Setelah itu petugas bakal menerbitkan dokumen itu di kantor nagari dan kecamatan.
"Kami melayani pengurusan dokumen kependudukan tanpa dihadiri warga. Khusus untuk KTP-el, dihadiri oleh warga yang akan merekam," katanya.
Disdukcapil Agam melakukan pelayanan pengurusan adminitrasi kependudukan. (Antara/Yusrizal)
Setelah dokumen diterbitkan, pemerintah nagari dan kecamatan bakal membagikan dokumen kependudukan itu ke warga.
"Selama ini kita melakukan jemput bola dalam pengurusan KTP bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun. Namun dengan kondisi COVID-19 seluruh sekolah libur dan kami tetap melakukan terobosan," katanya.
Untuk menyukseskan Pilkada, tambahnya, Disdukcapil Agam melayani perekaman KTP-el bagi warga belum memiliki KTP, karena KTP merupakan syarat untuk memilih.
Disdukcapil Agam telah mereka 5.971 warga selama 38 hari yang dimulai pada 24 Oktober sampai 30 November 2020 dan berakhir pada 6 Desember 2020,
Pelayanan itu dilakukan setiap hari di jorong dan nagari tanpa menggenai hari libur. Bahkan pelayanan sampai larut malam.
"Selama pelayanan itu, dihadiri pihak penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu. Saya mengucapkan terimakasih kepala KPU dan Bawaslu yang hadir terus saat pelayanan," katanya.
Disdukcapil Agam melakukan pelayanan pengurusan adminitrasi kependudukan. (Antara/Yusrizal)
Musran mengimbau warga untuk mengurus dokumen kependudukan, karena ini merupakan kebutuhan dasar.
Bahkan KTP juga salah satu syarat dasar untuk mengurus kartu keluarga, SIM, masuk pegawai, BPJS, naik pesawat dan lainnya.
Tangapan
Ketua Komisi DPRD Agam Syaflin (Antara/Yusrizal)
Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Agam, Syaflin menambahkan inovasi Siskamlin Every Day sangat membantu masyarakat dalam melayani pengurusan dokumen kependudukan, terutama saerah tersebut sangat luas dan kondisi pandemi ini.
"Kita mengapresiasi Disdukcapil Agam yang telah melakukan terobosan, sehingga masyarakat terbantu," katanya.
Pihaknya berharap dinas lainnya melakukan terobosan yang sama dalam melayani masyarakat.
Ketua KPU Agam Riko Antoni (Antara/Yusrizal)
Ketua KPU Agam Riko Antoni
Inovasi yang dilakukan Diadukcapil Agam sangat membantu dalam menyukseskan Pilkada, karena KTP bisa mengakomodir warga yang tidak terdaftar dalan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Mereka bisa menggunakan KTP saat memberikan hak pilih," katanya.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan (Antara/Yusrizal)
Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan Agam memiliki 16 kecamatan yang sangat luas dan sebagian masyarakat jauh ke ibukota kabupaten.
Sangat diperlukan pelayanan prima dangan pelayanan jemput bola ke kecamatan atau nagari, termasuk pelayanan Disdukcapil Agam.
"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap peningkatan pelayanan prima tersebut, semoga masyarakat makin cepat terlayani dan dimudahkan dalam urusan-urusan administrasi kependudukannya," katanya.
Pjs Bupati Agam Benny Warlis (Antara/Yusrizal)
Pejabat Sementara Bupati Agam, Benni Warlis mengatakan Pemkab Agam berkomitmen ikut mensukseskan Pilkada 2020. Salah satu bentuk dukungan itu, dengan memberikan pelayanan perekaman dan cetak e-KTP.
"KTP salah satu syarat untuk memberikan hak pilih. Jadi apa yang dilakukan Disdukcapil Agam sangat bagus, saya sangat apresiasi. Semoga partisipasi pemilih di Agam tinggi, karena masyarakat sudah memiliki KTP, " katanya.
Salah salah satu tokoh masyarakat Endri DT Rangkayo Tanpahlawan mengatakan inovasi yang diluncurkan Disdukcapil selama ini telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus administrasi kependudukan.
"Biasanya, masyarakat dari Palembayan atau Malalak menempuh jarak yang cukup jauh ke Kantor Disdukcapil . Tapi beberapa tahun terakhir, mereka hanya menunggu di tempat masing-masing karena Disdukcapil jemput bola," katanya.
Disdukcapil Agam melayani rekam KTP (Antara/Yusrizal)
Dengan kemudahan yang ada selama ini, kesadaran masyarakat Agam dalam mengurus administrasi kependudukan cukup tinggi.
"Sekarang untuk mengurus KTP atau sejenisnya, tidak butuh waktu lama. Satu hari bisa selesai. Ini tidak lepas dari inovasi yang ada," pungkasnya. (*)
Pelayanan itu melibatkan 12 orang petugas dengan menerapkan protokoler kesehatan COVID-19 dengan mengurai kerumunan massa, menghindari tumpukan jumlah warga dan lainnya.
Dalam pelayanan itu, seluruh syarat dokumen kependudukan itu dikumpulkan warga ke kantor nagari dan kecamatan. Setelah itu petugas bakal menerbitkan dokumen itu di kantor nagari dan kecamatan.
"Kami melayani pengurusan dokumen kependudukan tanpa dihadiri warga. Khusus untuk KTP-el, dihadiri oleh warga yang akan merekam," katanya.
Setelah dokumen diterbitkan, pemerintah nagari dan kecamatan bakal membagikan dokumen kependudukan itu ke warga.
"Selama ini kita melakukan jemput bola dalam pengurusan KTP bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun. Namun dengan kondisi COVID-19 seluruh sekolah libur dan kami tetap melakukan terobosan," katanya.
Untuk menyukseskan Pilkada, tambahnya, Disdukcapil Agam melayani perekaman KTP-el bagi warga belum memiliki KTP, karena KTP merupakan syarat untuk memilih.
Disdukcapil Agam telah mereka 5.971 warga selama 38 hari yang dimulai pada 24 Oktober sampai 30 November 2020 dan berakhir pada 6 Desember 2020,
Pelayanan itu dilakukan setiap hari di jorong dan nagari tanpa menggenai hari libur. Bahkan pelayanan sampai larut malam.
"Selama pelayanan itu, dihadiri pihak penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu. Saya mengucapkan terimakasih kepala KPU dan Bawaslu yang hadir terus saat pelayanan," katanya.
Musran mengimbau warga untuk mengurus dokumen kependudukan, karena ini merupakan kebutuhan dasar.
Bahkan KTP juga salah satu syarat dasar untuk mengurus kartu keluarga, SIM, masuk pegawai, BPJS, naik pesawat dan lainnya.
Tangapan
Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Agam, Syaflin menambahkan inovasi Siskamlin Every Day sangat membantu masyarakat dalam melayani pengurusan dokumen kependudukan, terutama saerah tersebut sangat luas dan kondisi pandemi ini.
"Kita mengapresiasi Disdukcapil Agam yang telah melakukan terobosan, sehingga masyarakat terbantu," katanya.
Pihaknya berharap dinas lainnya melakukan terobosan yang sama dalam melayani masyarakat.
Ketua KPU Agam Riko Antoni
Inovasi yang dilakukan Diadukcapil Agam sangat membantu dalam menyukseskan Pilkada, karena KTP bisa mengakomodir warga yang tidak terdaftar dalan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Mereka bisa menggunakan KTP saat memberikan hak pilih," katanya.
Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengatakan Agam memiliki 16 kecamatan yang sangat luas dan sebagian masyarakat jauh ke ibukota kabupaten.
Sangat diperlukan pelayanan prima dangan pelayanan jemput bola ke kecamatan atau nagari, termasuk pelayanan Disdukcapil Agam.
"Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap peningkatan pelayanan prima tersebut, semoga masyarakat makin cepat terlayani dan dimudahkan dalam urusan-urusan administrasi kependudukannya," katanya.
Pejabat Sementara Bupati Agam, Benni Warlis mengatakan Pemkab Agam berkomitmen ikut mensukseskan Pilkada 2020. Salah satu bentuk dukungan itu, dengan memberikan pelayanan perekaman dan cetak e-KTP.
"KTP salah satu syarat untuk memberikan hak pilih. Jadi apa yang dilakukan Disdukcapil Agam sangat bagus, saya sangat apresiasi. Semoga partisipasi pemilih di Agam tinggi, karena masyarakat sudah memiliki KTP, " katanya.
Salah salah satu tokoh masyarakat Endri DT Rangkayo Tanpahlawan mengatakan inovasi yang diluncurkan Disdukcapil selama ini telah banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat mengurus administrasi kependudukan.
"Biasanya, masyarakat dari Palembayan atau Malalak menempuh jarak yang cukup jauh ke Kantor Disdukcapil . Tapi beberapa tahun terakhir, mereka hanya menunggu di tempat masing-masing karena Disdukcapil jemput bola," katanya.
"Sekarang untuk mengurus KTP atau sejenisnya, tidak butuh waktu lama. Satu hari bisa selesai. Ini tidak lepas dari inovasi yang ada," pungkasnya. (*)