Seorang pedagang jamu keliling, melakukan transaksi digital melalui QRIS dengan pelanggannya, di Padang, Sumatera Barat, Selasa (3/11/2020). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan keamanan transaksi digital perbankan terjaga pada masa pandemi COVID-19, sejalan dengan langkah regulator yang melakukan evaluasi keamanan terhadap industri jasa keuangan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.

Pewarta : Maril Gafur
Editor : Maril Gafur
Copyright © ANTARA 2025