Padang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat penambahan 108 orang warga setempat yang terinfeksi COVID-19 pada 22 September 2020.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan kasus suspek dan pelaku perjalanan yang diperiksa di Labor Unand terdapat penambahan 108 kasus baru hari ini, sehingga total positif di Padang 2.277," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Ferimulyani Hamid di Padang, Selasa.


Menurut dia tingginya penambahan kasus baru berasal dari hasil tracing orang yang berkontak erat dengan  pasien positif sebelumnya yang kemudian dilakukan tes usap.


Ia merinci 108 kasus baru tersebut tersebar di  Padang Timur 13 kasus, Padang Utara 15 kasus, Koto Tangah 25 kasus, Kuranji  24 kasus,  Lubuk Begalung 14 kasus, Lubuk Kilangan 1 kasus,  Pauh 4 kasus, Padang Barat 4 kasus, Padang Selatan 5 kasus  dan  Nanggalo 3 kasus.


Sementara hingga 22 September 2020 penambahan  14 pasien sembuh yaitu Kecamatan Padang Timur 2 kasus,  Padang Utara  5 kasus, Koto Tangah 1 kasus,  Lubuk Kilangan 3 kasus,  Padang Barat 2 kasus , Pauh 1 kasus dengan  total pasien sembuh 1.412 kasus.


Sedangkan sisa kasus konfirmasi sampai dengan 22 September 2020 adalah 813 kasus, 306  kasus diantaranya  bergejala  dengan perincian 109 kasus dirawat, 197 kasus isolasi dan 507 kasus merupakan  tanpa gejala  dengan perincian 19 dirawat dan 488 kasus isolasi serta total meninggal 52 orang.


Sebelumnya Ahli kesehatan Universitas Andalas (Unand) Padang Dr Andani Eka Putra menyarankan  perlu ada pembatasan  keramaian dan perlu ada pelarangan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 di Sumatera Barat.


"Jika masih ada kegiatan yang bersifat keramaian maka tenaga medis di puskesmas akan kesulitan melakukan riwayat kontak seandainya ada pasien positif," kata dia.


Menurutnya  untuk meminimalkan keramaian langkah pertama yang harus diambil adalah membatasi pergerakan orang untuk masuk ke Sumatera Barat terutama antar provinsi.


Kemudian pembatasan terhadap keramaian hingga pesta.


Ia melihat pada September hingga Desember 2020 ada pelaksanaan pilkada yang berpotensi menciptakan keramaian karena banyak melibatkan orang.


"Ini perlu diatur regulasinya secara ketat supaya protokol COVID dapat dilaksanakan," kata dia.


Pada sisi lain, ia menilai perlu regulasi yang tegas dari pemangku kepentingan terkait untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Sumatera Barat.

 

Pewarta : Ikhwan Wahyudi
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2024