Pemkab Agam perbaiki 746 rumah tak layak huni melalui program BSPS dan BRS
Selasa, 1 September 2020 16:56 WIB
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rudi Hendri. (antarasumbar/Istimewa)
Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat pada 2020 memperbaiki 746 unit rumah tidak layak huni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Rumah Swadaya (BRS).
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rudi Hendri di Lubukbasung, Selasa, mengatakan ke 746 unit rumah itu diperbaiki melalui program BSPS reguler 460 unit, BSPS strategis 160 unit dan BRS 126 unit.
"Program BSPS berasal dari dana APBN 2020 dan BRS menggunakan DAK 2020," tambahnya.
Ia menyebutkan, perbaikan rumah melalui BSPS reguler dan strategis sebanyak 620 unit sudah hampir selesai. Untuk BRS DAK baru dimulai pada Agustus 2020.
Ke 620 unit rumah itu tersebar di Lubukbasung 40 unit, Tanjungraya 20 unit, Matur 20 unit, Banuhampu 20 unit, Sungaipua 100 unit.
Sementara di Kecamatan Ampekangkek 120 unit, Canduang 60 unit, Baso 60 unit, Tilatangkamang 60 unit, Kamangmagek 60 unit dan Palembayan 20 unit.
Untuk BRS DAK tersebar di Kecamatan Lubukbasung 50 unit, Ampekangkek 16 unit, Baso 30 unit dan Kamangmagek 30 unit.
"Dana perbaikan satu unit rumah sebesar Rp17,5 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan sebesar Rp15 juta dan untuk upah Rp2,5 juta," katanya.
Perbaikan rumah tidak layak huni itu berdasarkan usulan wali nagari atau kepala desa adat ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam.
Setelah itu pihaknya mengusulkan ke Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kita mengusulkan 1.500 unit untuk program BSPS reguler dan strategis ke Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat, namun direalisasi hanya 620 unit," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Membangun Bersama Membela Bangsa Agam, Lukman menambahkan dinas terkait harus melakukan pendataan jumlah rumah tidak layak huni di daerah itu.
Setelah data didapat, dinas terkait mengusulkan perbaikan itu ke Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat.
"Dengan cara itu tidak ada jumlah rumah tidak layak huni di Agam," katanya. (*)
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Rudi Hendri di Lubukbasung, Selasa, mengatakan ke 746 unit rumah itu diperbaiki melalui program BSPS reguler 460 unit, BSPS strategis 160 unit dan BRS 126 unit.
"Program BSPS berasal dari dana APBN 2020 dan BRS menggunakan DAK 2020," tambahnya.
Ia menyebutkan, perbaikan rumah melalui BSPS reguler dan strategis sebanyak 620 unit sudah hampir selesai. Untuk BRS DAK baru dimulai pada Agustus 2020.
Ke 620 unit rumah itu tersebar di Lubukbasung 40 unit, Tanjungraya 20 unit, Matur 20 unit, Banuhampu 20 unit, Sungaipua 100 unit.
Sementara di Kecamatan Ampekangkek 120 unit, Canduang 60 unit, Baso 60 unit, Tilatangkamang 60 unit, Kamangmagek 60 unit dan Palembayan 20 unit.
Untuk BRS DAK tersebar di Kecamatan Lubukbasung 50 unit, Ampekangkek 16 unit, Baso 30 unit dan Kamangmagek 30 unit.
"Dana perbaikan satu unit rumah sebesar Rp17,5 juta yang digunakan untuk membeli bahan bangunan sebesar Rp15 juta dan untuk upah Rp2,5 juta," katanya.
Perbaikan rumah tidak layak huni itu berdasarkan usulan wali nagari atau kepala desa adat ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam.
Setelah itu pihaknya mengusulkan ke Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kita mengusulkan 1.500 unit untuk program BSPS reguler dan strategis ke Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat, namun direalisasi hanya 620 unit," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Membangun Bersama Membela Bangsa Agam, Lukman menambahkan dinas terkait harus melakukan pendataan jumlah rumah tidak layak huni di daerah itu.
Setelah data didapat, dinas terkait mengusulkan perbaikan itu ke Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat.
"Dengan cara itu tidak ada jumlah rumah tidak layak huni di Agam," katanya. (*)
Pewarta : Yusrizal
Editor : Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Agam kerahkan dua alat berat bersihkan material longsor timbun jalan
12 February 2026 12:01 WIB
Belasan rumah warga Agam terendam banjir akibat curah hujan tinggi (Video)
12 February 2026 4:32 WIB
Pemkab Agam bebaskan PBB-P2 wajib pajak terdampak bencana hidrometeorologi
11 February 2026 10:27 WIB
Proses pengadaan kendaraan dinas kepala daerah Agam dimulai pada Oktober 2025
09 February 2026 12:50 WIB
Polri bangun dua jembatan bailey di Agam permudah akses warga pascabencana
07 February 2026 13:40 WIB
TP PKK Pusat salurkan 500 paket bantuan ke warga terdampak bencana di Agam
06 February 2026 17:16 WIB