Kabupaten Dharmasraya (ANTARA) -
Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Dareh Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan pemberian insentif tenaga medis yang melakukan penanganan terhadap pasien positif COVID-19 di RSUD setempat akan dirapel.
“Insentif untuk tenaga kesehatan sudah diusulkan untuk Maret sampai Juni 2020, penyalurannya nanti akan dirapel,” kata Kepala Bidang Pelayanan RSUD Sungai Dareh Dharmasraya, Milana Gafar di Pulau Punjung, Jumat.
Menurut dia tertundanya penyaluran tersebut dikarenakan adanya perubahan soal penanggungjawab yang semulanya dibiayai pemerintah pusat namun belakangan dibebankan kepada anggaran pemerintah daerah.
Ia menyebutkan insentif tenaga kesehatan yang ditanggung pemerintah pusat hanya rumah sakit rujukan COVID-19 yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumbar.
"Sementara RSUD kita bukan rumah sakit rujukan, jadi anggaran pembayaran insentif dibebankan ke pemerintah daerah," ujarnya.
Ia mengatakan tenaga medis RSUD Sungai Dareh yang diusulkan menerima insentif diantaranya dokter isolasi lima orang, perawat isolasi 17 orang, tenaga surveyor, labor, radiologi, dan yang terlibat lainnya.
Ia menambahkan terkait besaran insentif yang diterima masih belum dapat dirinci, sebab usulan yang diajukan masih dibahas bersama pemerintah daerah.
Sementara, kasus konfirmasi positif di daerah itu bertambah lima orang. Total seluruh kasus positif di Dharmasraya menjadi 30 pasien, dan 20 pasien dinyatakan sembuh.
"Hari ini ada tambahan kasus positif lima orang, empat diantaranya tenaga medis di Kecamatan Padang Laweh. Terhadap pasien ini dilakukan pemeriksaan lanjutan di RSUD, jika tidak ada gejala penyerta akan diisolasi mandiri, apabila terdapat penyakit penyerta akan diisolasi di SKB Pulau Punjung," jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Dharmasraya, Rahmadian.