Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan peran keluarga merupakan faktor penting dalam keberhasilan rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan napza.
"Keluarga dilibatkan secara intensif untuk melakukan tindakan-tindakan, bukan hanya kuratif rehabilitatif tapi juga pencegahan," kata Harry di Jakarta, Jumat.
Selain itu, menurut dia, semua pihak perlu bersama-sama melakukan refleksi dalam memerangi peredaran napza yang telah menjadi kejahatan luar biasa.
"Pendekatan secara struktural maupun fungsional yang diarahkan pada family based care, community based care, maupun residensial based care merupakan bentuk kewajiban bahwa negara hadir guna mereduksi jumlah korban penyalahgunaan napza," ujar Harry.
Bisnis Proses Asistensi Rehabilitasi Sosial menjadi kebijakan program yang mampu mensinergikan antara pelaksanaan rehabilitasi sosial berbasis keluarga, berbasis Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau Institut Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan berbasis balai/panti.
Penerapan Asistensi Rehabilitasi Sosial bagi korban penyalahgunaan napza dilakukan dengan memberikan dukungan keluarga secara intensif berupa home care, family preservation, parenting skills dan psikoedukasi serta konseling keluarga.
Pelibatan keluarga penerima manfaat sejak awal merupakan faktor penting dan faktor yang menentukan keberhasilan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan napza.
"Disini peran Pekerja Sosial (Peksos) harus kuat. Peksos punya otoritas secara profesional masuk ke lingkungan keluarga. Bisa juga kita melibatkan LKS maupun IPWL. Upaya keluarga melakukan rehabilitasi sosial juga mendapat pendampingan dari balai, bisa juga sinergi dari ketiganya yaitu keluarga, LKS atau IPWL dan Balai," tambah dia.
Sebelumnya Menteri Sosial Juliari P Batubara didampingi Dirjen Rehsos Harry Hikmat meninjau kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN di Lido. (*)
"Keluarga dilibatkan secara intensif untuk melakukan tindakan-tindakan, bukan hanya kuratif rehabilitatif tapi juga pencegahan," kata Harry di Jakarta, Jumat.
Selain itu, menurut dia, semua pihak perlu bersama-sama melakukan refleksi dalam memerangi peredaran napza yang telah menjadi kejahatan luar biasa.
"Pendekatan secara struktural maupun fungsional yang diarahkan pada family based care, community based care, maupun residensial based care merupakan bentuk kewajiban bahwa negara hadir guna mereduksi jumlah korban penyalahgunaan napza," ujar Harry.
Bisnis Proses Asistensi Rehabilitasi Sosial menjadi kebijakan program yang mampu mensinergikan antara pelaksanaan rehabilitasi sosial berbasis keluarga, berbasis Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau Institut Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan berbasis balai/panti.
Penerapan Asistensi Rehabilitasi Sosial bagi korban penyalahgunaan napza dilakukan dengan memberikan dukungan keluarga secara intensif berupa home care, family preservation, parenting skills dan psikoedukasi serta konseling keluarga.
Pelibatan keluarga penerima manfaat sejak awal merupakan faktor penting dan faktor yang menentukan keberhasilan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan napza.
"Disini peran Pekerja Sosial (Peksos) harus kuat. Peksos punya otoritas secara profesional masuk ke lingkungan keluarga. Bisa juga kita melibatkan LKS maupun IPWL. Upaya keluarga melakukan rehabilitasi sosial juga mendapat pendampingan dari balai, bisa juga sinergi dari ketiganya yaitu keluarga, LKS atau IPWL dan Balai," tambah dia.
Sebelumnya Menteri Sosial Juliari P Batubara didampingi Dirjen Rehsos Harry Hikmat meninjau kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Pusat Rehabilitasi Narkoba BNN di Lido. (*)