Lubukbasung, (ANTARA) - Legislator Sumatera Barat asal Kabupaten Agam mengusulkan pembangunan jalan layang di Kelok 44 dalam mendukung pengembangan objek wisata Danau Maninjau.
"Kita telah membicarakan pembangunan jalan layang dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Padang pada 2019 dan ini usulan saya pribadi selaku anak nagari Tanjungraya," kata Ismunandi Sofyan, anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, pembangunan jalan layang itu dalam mendukung pengembangan objek wisata Danau Maninjau.
Apabila jalan layang itu telah dibangun, tambahnya maka akan kalah keberadaan Kelok 9 di Kabupaten Lumapuluh Kota.
Selain itu bus pariwisata yang berukuran besar dari Kota Bukittinggi ke Objek Wisata Danau Maninjau bisa melewati daerah itu, karena jalan Kelok 44 hanya berukuran kecil dengan ukuran enam meter dan hanya bisa dilewari mobil bus pariwisata berukuran kecil.
Sebelumnya wisatawan yang menggunakan bus pariwisata berukuran besar tidak pernah ke danau vulkanik iru.
"Saya optimistis pembangunan jalan layang itu akan dimulai dalam waktu dekat dan selesai beberapa tahun ke depan," katanya.
Kecamatan Tanjungraya memiliki objek wisata yang cukup bagus, karena memiliki Danau Maninjau, Musium Buya Hamka, Linggai dan lainnya.
Pengiat Wisata Agam, Popi Rajo Bintang menambahkan dengan adanya jalan layang akan menjadi daya tarik bagi wisatawan.
"Wisatawan bisa melihat keindahan Danau Maninjau dari jalan layang itu. Keberadaan jalan layang juga berdampak terhadap pelaku usaha, pedagang dan lainnya," katanya.
Ia mengakui, objek wisata di Agam terutama di Danau Maninjau belum dikelola dengan baik oleh pemerintah.
Kedepan pihaknya berharap Pemkab Agam mengelola objek wisata, sehingga jumlah kunjungan akan meningkat.
"Kedatangan keluarga saya berinvestasi untuk membangun hotel di tepi Danau Maninjau merupakan permintaan dari pemerintah untuk mengembangkan objek wisata," katanya. (*)
"Kita telah membicarakan pembangunan jalan layang dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) III Padang pada 2019 dan ini usulan saya pribadi selaku anak nagari Tanjungraya," kata Ismunandi Sofyan, anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumbar di Lubukbasung, Senin.
Ia mengatakan, pembangunan jalan layang itu dalam mendukung pengembangan objek wisata Danau Maninjau.
Apabila jalan layang itu telah dibangun, tambahnya maka akan kalah keberadaan Kelok 9 di Kabupaten Lumapuluh Kota.
Selain itu bus pariwisata yang berukuran besar dari Kota Bukittinggi ke Objek Wisata Danau Maninjau bisa melewati daerah itu, karena jalan Kelok 44 hanya berukuran kecil dengan ukuran enam meter dan hanya bisa dilewari mobil bus pariwisata berukuran kecil.
Sebelumnya wisatawan yang menggunakan bus pariwisata berukuran besar tidak pernah ke danau vulkanik iru.
"Saya optimistis pembangunan jalan layang itu akan dimulai dalam waktu dekat dan selesai beberapa tahun ke depan," katanya.
Kecamatan Tanjungraya memiliki objek wisata yang cukup bagus, karena memiliki Danau Maninjau, Musium Buya Hamka, Linggai dan lainnya.
Pengiat Wisata Agam, Popi Rajo Bintang menambahkan dengan adanya jalan layang akan menjadi daya tarik bagi wisatawan.
"Wisatawan bisa melihat keindahan Danau Maninjau dari jalan layang itu. Keberadaan jalan layang juga berdampak terhadap pelaku usaha, pedagang dan lainnya," katanya.
Ia mengakui, objek wisata di Agam terutama di Danau Maninjau belum dikelola dengan baik oleh pemerintah.
Kedepan pihaknya berharap Pemkab Agam mengelola objek wisata, sehingga jumlah kunjungan akan meningkat.
"Kedatangan keluarga saya berinvestasi untuk membangun hotel di tepi Danau Maninjau merupakan permintaan dari pemerintah untuk mengembangkan objek wisata," katanya. (*)