Medan (ANTARA) - Sebanyak tiga orang diduga sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap korban berinisial EL (21) di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
 
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dalam pra-rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian pada Kamis (7/5) sore.
 
"Yang terlibat kita ambil keterangannya ada 4 orang. Mungkin salah satu atau dua bahkan tiga orang kita duga sebagai tersangka nantinya, kita belum tau keterlibatannya seperti apa," katanya.
Baca juga: Ditemukan 'surat cinta' si pria di lokasi penemuan mayat wanita dalam kardus, berikut bunyinya
Dalam pra-rekonstruksi tersebut, petugas menghadirkan sebanyak lima orang yakni pacar korban yang berinisial M yang juga diduga sebagai tersangka.
 
Kemudian, seorang pria berinisial J yang merupakan teman korban, seorang wanita yakni orang tua dari yang diduga tersangka dan dua orang saksi.
 
"Saat ini kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Sehingga kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa," ujarnya.
Baca juga: Warga digegerkan penemuan jasad wanita di dalam kardus, diduga dibunuh karena masalah asmara
Sebelumnya, penemuan jenazah yang diketahui berinisial EL pada Rabu (6/5) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah EL ditemukan di dalam sebuah kardus. Korban diduga dibunuh karena terlibat masalah asmara.
 
Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan otopsi.

Pewarta : Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024