Pariaman, (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat berencana menetapkan satu pintu masuk ke Pasar Pariaman guna memaksimalkan pemantauan pengunjung dalam rangka mencegah penularan virus corona baru atau COVID-19 di kawasan pasar daerah itu.
"Kebijakan ini dinilai penting agar Pasar Pariaman tidak menjadi lokasi penyebaran COVID-19," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri usai rapat terkait pelaksanaan PSBB bersama pemangku kepentingan di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan sulitnya mengontrol aktivitas di pasar berpotensi besar menyebarkan COVID-19, sehingga perlu ada upaya agar tempat transaksi jual beli itu bisa bebas dari virus berbahaya tersebut.
Munculnya ide tersebut didasari peristiwa adanya pedagang di Pasar Raya Padang yang positif terpapar COVID-19 sehingga 1.000 pedagang di pasar tersebut akan menjalani tes swab.
"Jadi akses masuk ke Pasar Pariaman perlu dibatasi yaitu hanya satu pintu," katanya.
Ia mengatakan dengan pembatasan akses masuk, maka pedagang dan pembeli yang akan ke pasar harus mengikuti protokol pengamanan COVID-19.
"Mulai dari masker dan cuci tangannya harus ada," ujarnya.
Rencana pembatasan pintu masuk pasar ini juga diambil pasca-rapat konferensi video gubernur bersama bupati dan wali kota se-Sumbar yang dilaksanakan pada Selasa (5/5).
Dimana pada rapat tersebut juga diputuskan pemberlakuan PSBB diperpanjang sehingga berdasarkan itu, pihaknya akan memaksimalkan penerapannya di daerah.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan di Pasar Kurai Taji untuk sementara tidak ada hari pekan.
"Aktivitas jual beli ada, cuman pekan atau hari pasarnya yang jatuh pada Senin ditiadakan," kata dia.
Peniadaan hari pasar ini karena pedagang pasar umumnya datang dari sejumlah daerah di luar Kota Pariaman, sehingga dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi penyebaran COVID-19.
"Aturannya sedang kami buat, dan dalam waktu dekat akan disosialisasikan," ujar dia. (*)
"Kebijakan ini dinilai penting agar Pasar Pariaman tidak menjadi lokasi penyebaran COVID-19," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman Hendri usai rapat terkait pelaksanaan PSBB bersama pemangku kepentingan di Pariaman, Rabu.
Ia mengatakan sulitnya mengontrol aktivitas di pasar berpotensi besar menyebarkan COVID-19, sehingga perlu ada upaya agar tempat transaksi jual beli itu bisa bebas dari virus berbahaya tersebut.
Munculnya ide tersebut didasari peristiwa adanya pedagang di Pasar Raya Padang yang positif terpapar COVID-19 sehingga 1.000 pedagang di pasar tersebut akan menjalani tes swab.
"Jadi akses masuk ke Pasar Pariaman perlu dibatasi yaitu hanya satu pintu," katanya.
Ia mengatakan dengan pembatasan akses masuk, maka pedagang dan pembeli yang akan ke pasar harus mengikuti protokol pengamanan COVID-19.
"Mulai dari masker dan cuci tangannya harus ada," ujarnya.
Rencana pembatasan pintu masuk pasar ini juga diambil pasca-rapat konferensi video gubernur bersama bupati dan wali kota se-Sumbar yang dilaksanakan pada Selasa (5/5).
Dimana pada rapat tersebut juga diputuskan pemberlakuan PSBB diperpanjang sehingga berdasarkan itu, pihaknya akan memaksimalkan penerapannya di daerah.
Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Pariaman Gusniyetti Zaunit mengatakan di Pasar Kurai Taji untuk sementara tidak ada hari pekan.
"Aktivitas jual beli ada, cuman pekan atau hari pasarnya yang jatuh pada Senin ditiadakan," kata dia.
Peniadaan hari pasar ini karena pedagang pasar umumnya datang dari sejumlah daerah di luar Kota Pariaman, sehingga dikhawatirkan dapat meningkatkan potensi penyebaran COVID-19.
"Aturannya sedang kami buat, dan dalam waktu dekat akan disosialisasikan," ujar dia. (*)