Padang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat mengimbau masyarakat untuk tidak panik terkait keluarnya hasil rapid test salah seorang warga setempat yang dinyatakan positif COVID-19.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan jangan panik, ini baru hasil rapid test, proses test Corona belum selesai sepenuhnya. Untuk menentukan apakah seseorang positif COVID-19 harus dilakukan test swab,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mentawai, Lahmuddin Siregar saat dihubungi Antara, Kamis.

Ia menyebutkan seorang mahasiswi (Kode 324.I) dicatat sebagai ODP dengan keluhan batuk dan Isolasi di rumah utk 14 Hari. Sebelum masa pemantauan sebagai ODP berakhir, dilakukan pemeriksaan dengan rapid test Anti Bodi di RSUD Mentawai dan hasilnya positif selanjutnya hari ini naik statusnya menjadi PDP.

Lebih lanjut ia mengatakan, saat ini pasien tersebut sudah dirawat di RSUD Mentawai dan hanya dengen gejala ringan,  pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan klarifikasi dengan Tes PCR (test swab).

“Malam ini ada kapal datang yang membawa bahan pengambilan spesimen pasien, selanjutnya bahan tersebut akan dibara mudah-mudah semua berjalan lancar dan hasilmya negatif,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan rapid test ini adalah metode skrining awal dengan sample darah untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

“Rapid test hanyalah sebagai skrining atau pemeriksaan penyaring, bukan pemeriksaan untuk mendiagnosa pasti infeksi virus Corona atau COVID-19,” katanya.

Antibodi yang terdeteksi pada rapid test bisa saja merupakan antibodi terhadap virus lain atau coronavirus jenis lain, bukan yang menyebabkan COVID-19. Untuk diketahui juga bahwa coronavirus memiliki 4 genus yaitu alfa, beta, gamma dan delta coronavirus dan yg menginfeksi manusia adalah genus alfa dan beta.

Orang yang hasil rapid test-nya positif, perlu melakukan pemeriksaan Swab bisa melalui lendir hidung atau tenggorok dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) yang bisa mendeteksi langsung keberadaan virus Corona.

Sebelumnya pada Selasa(31/3) Pemkab Mentawai resmi memberlakukan karantina wilayah yang berlaku sampai pada 18 April 2020.  

Pewarta : Agung Pambudi
Editor : Joko Nugroho
Copyright © ANTARA 2024