Padang, (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Toni Harmanto langsung memimpin penyemprotan cairan disinfektan sebanyak 47 ribu liter di sejumlah jalan di Kota Padang pada Selasa pagi 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Selasa mengatakan kegiatan ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Idham Aziz yang memerintahkan kepada seluruh kasatker atau kasatwil da jajaran Polri untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan secara serentak dan masif pada Selasa (31/3) pukul 09.00 WIB.

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri.

Surat telegram ini terbit dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat sehingga diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisasi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Ia memastikan penyemprotan dilakukan serentak di Sumatera Barat oleh Polres di jajaran Polda Sumbar 

Sementara itu untuk Polda Sumbar pihaknya menurunkan empat unit mobil AWC, serta mobil pemadam kebakaran dan dari dinas lainnya 

"Ada 47 ribu liter cairan disinfektan yang disemprot ke sejumlah jalur di Kota Padang," kata dia 

Ia mengatakan penyemprotan ini dipimpin langsung Kapolda Sumbar beserta jajaran Pejabat Utama Polda Sumbar.

Penyemprotan dilakukan di tiga titik di Kota Padang yakni arah ke pusat kota, sejumlah asrama polisi dan arah utara Kota Padang

Sebelumnya Polda Sumbar telah melakukan penyemprotan disinfektan yang dilakukan Ditsamapta Polda Sumbar pada Minggu (22/3) dengan menggunakan dua unit mobil "Water Canon" sebanyak 16 ribu liter disinfektan.

Kemudian kegiatan penyemprotan lanjutan dilakukan secara gabungan dan menyemprotkan 40 ribu liter cairan disinfektan.

Selain itu pihaknya juga melakukan penyemprotan di lokasi yang kerap dikunjungi masyarakat seperti kawasan Pasar Raya, RS Bhayangkara, Asrama Polisi, Kawasan Pondok dan lainnya. (*)
 

Pewarta : Mario Sofia Nasution
Editor : Mukhlisun
Copyright © ANTARA 2024