Padang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menghentikan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) untuk mengantisipasi penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19).

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani di Padang, Senin membenarkan hal itu dan keputusan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19 dan meningkatkan keamanan. 

Tidak hanya kegiatan Kunker, bahkan DPRD Kota Padang juga menghentikan kegiatan lainnya berupa rapat Bamus, rapat Pansus pembahasan LKPJ 2019 dengan OPD terkait, Paripurna, dan pengesahan tiga Ranperda juga dihentikan selama satu Minggu ke depan, kata dia.

"Kemudian termasuk juga menghentikan kegiatan kunjungan kerja komisi dalam Provinsi," katanya.

Berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Bamus) ia mengatakan kegiatan di DPRD Padang dihentikan selama satu Minggu ke depan. Kemudian akan diadakan lagi pada April 2020.

Ia berharap penghentian kegiatan dewan tersebut tidak menghambat jalannya program Pemerintah Kota Padang. 

Legislator lainnya Mastilizal Aye mengatakan COVID-19 merupakan suatu penyakit yang berbahaya yang dapat menular dengan cepat melalui seseorang yang terjangkiti COVID-19 ke orang lain. 

"Bahkan kita tidak bisa mendeteksi orang yang sudah terjangkiti COVID-19 tersebut. Untuk itu DPRD Padang melakukan penghentian kegiatan dewan sementara waktu agar menghindari potensi penularan COVID-19," katanya. 

Lebih lanjut ia mengatakan dirinya juga termasuk salah satu dari 38 anggota DPRD Padang yang terdaftar sebagai orang dalam pengawasan (ODP) sepulang melakukan Kunker dari Bali.

"Akan tetapi kita telah melakukan pemeriksaan. Sampai hari ini 38 anggota DPRD Padang tersebut tidak ada yang bermasalah dengan kesehatannya," kata dia. 

Ia berharap penyebaran wabah COVID-19 tidak sampai ke Padang. Kemudian meminta pada pemerintah agar lebih ketat  lagi meningkatkan pengawasan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Padang.

 

Pewarta : Laila Syafarud
Editor : Siri Antoni
Copyright © ANTARA 2024